Berita NTB
Kabag Keuangan dan Kadikes Diminta Mundur
LOMBOK TENGAH, (sasambonews).
Akibat lambannya pencairan dana kapitasi, membuat Ketua Serikat Pekerja
Nasional (SPN) Lombok Tengah Hamzan Halilintar, yang mendampingi sejumlah
petugas tenaga kesehatan se Lombok Tengah merasa geram.
Oleh sebab itu, di
ruangan hearing ia meminta Kepala Bagian Keuangan dan Kepala Dinas Kesehatan
Lombok Tengah untuk mundur. “Kalau memang tidak mampu untuk mengatasi tentang
dana kapitasi ini, maka lebih baik mundur saja,” tegasnya saat hearing sedang
berjalan di ruangan Banmus DPRD Lombok Tengah kamis 29/1.
Diakuinya hanya Lombok
Tengah saja yang belum mencairkan dana kapitasi bulan Januari sampai bulan
April tahun 2014. Sedangkan untuk kota/Kabupaten lain sudah dicairkan. Seperti
kabupaten Dompu, Lotim dan Kota Mataram sudah dicairkan, turus di Loteng
mandeknya dimana. “Sebenarnya tidak boleh ditunda pembayaran itu. Dan apa
alasan Loteng tidak bisa cairkan dana tersebut. Jika dibandingkan dengan
kabupaten/ kota lain yang sudah dicairkan dana tersebut,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya
mendesak agar dana kapitasi tersebut agar segera dicairkan. “Saya tidak mau
tahu apa alasannya lagi. Yang terpenting dana tersebut segera dicarikan. Kalau
tidak, saya akan kembali lagi bawa aksi massa lebih banyak lagi untuk
mempertanyakan hal tersebut,” ujarnya.
Salah satu petugas
tenaga kesehatan Rinto Rudihartwan menyatakan, sebenarnya inti dari persoalan
ini, hanya satu kejelasan kapan teralisasi pembayaran dana kapitasi bulan
Januari-April tahun 2014. “Seandainya kita diajak bicara, perosalan ini tidak
akan muncul. Tapi, bagaimana akan selesai malah yang diajak bicara hanya kepala
Puskesmas saja, sedangkan kami tidak diajak. Saran saya kalau bisa apapun
persoalan itu, agar kami-kami tenaga kesehatan juga diajak bicara,” pintanya.
Kedatangan sejumlah
petugas tenaga kesehatan dan Ketua SPN itu di temuai oleh anggota Komisi IV H
Ahmad Supli, L Muhiban. Sedangkan dari eksekutif diantara Kabag Keuangan Baiq
Aluh Windayu dan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah dr Nurhandini Eka Dewi.
Sementara Kadikes Loteng
dr Eka menjelaskan, terkait dengan persoalan kenapa dana kapitasi bulan
Januari-April belum terbayarkan. Karena aturan tentang kapitasi yang
dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat diterbitkan pada bulan April. Kemudian belum
dilakukan sosoialisasi hingga selesai pada bulan Juni. Sedangkan, pembahasan
terkait dengan APBDP sudah selesai dibahas. Oleh sebab itulah, anggaran
pembayaran dana kapitasi itu tidak bisa terbayar, karena terbentur dengan tidak
masuknya di anggaran APBDP. “Tapi tetap kita akan bayar. Dan di APBD 2015 ini
kita sudah anggarkan dan sudah ada DIPA, tinggal menunggu pencairannya saja,”
jelasnya.
Sedangkan, kapan akan
dicairkan. Ia belum bisa pastikan kapan tanggalnya. Namun, yang terpenting
bulan Februari ini sudah bisa dicairkan. “Harus dipahami juga, proses
mengeluarkan anggaran, harus mengikuti aturan yang ada. Tidak sembarangan kita
akan cairkan juga,” ujarnya.
Pokoknya dalam
keterlambatan pencairan dana kapitasi itu, tidak ada unsur keterlambatan. Tapi,
semua itu terbentur dengan aturan yang ada di pemerintah pusat. Pada, intinya
dana kapitasi sudag dianggarakan di APBD 2015. “Tinggal menunggu pencairannya
saja,” cetusnya.
Kabag Keuangan Setda
Loteng Baiq Aluh Windayu meminta kepada sejumlah tenaga kesehatan untuk diberikan
waktu dalam pencairan dana tersebut. Karena, terlebih dahulu pihaknya akan
konsultasi terlebih dahulu dengan BPK, bagaimana system pembayaran dana
tersebut. Sehingga, ia nanti dalam melakukan pencairan tidak berbenturan dengan
hukum. “Kami minta waktu untuk konsultasikan bagaimana mekanisme pencarain dana
tersebut ke BPK. Dan mumpung BPK saat ini ada di Loteng, maka saya akan
langsung konsultasikan,” terangnya.
Setelah mendengar
penyampaian dan pemaparan dari perwakilan eksekutif, pimpinan hearing H Ahmad
Supli meminta kepada Kabag Keuangan agar terus memberikan informasi, kapan dana
tersebut akan di cairkan. Sehingga, kalau ada yang bertanya ia bisa
menjawabnya. “Saya minta kepada kabag Keuangan, agar terus mengupdit informasi
kejelasan kapan dana tersebut bisa dicairkan,” ungkap singkatnya.
Setelah mendengar apa
yang menjadi keterangan dari Kabag Keuangan, Kadikes dan pimpinan hearing,
massa hearing langsung membubarkan diri, walaupun belum mendapatkan kejelasan
yang pasti. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar