Berita NTB
Komisi III Nilai Proyek RSI BWS Bermasalah
LOMBOK TENGAH, (sasambonews). Anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah HM Bintang
menilai proyek rehab saluran irigasi (RSI) Batujai-Darek milik Balai Wilayah
Sungai (BWS) NTB bermasalah.
Dari hasil kroscek anggota DPRD Dapil Praya Barat-Praya Barat Daya itu menemukan ada indikasi korupsi dalam pengerjaan proyek rehab dengan nilai Rp 14 miliar tersebut. “Iya kami lihat pengerjaannya sangat parah yang dari Darek sampai Labulia itu. Pokoknya pengerjaan proyek itu kurang bagus,” katanya kepada wartawan di kantor DPRD Loteng kemarin.
Untuk itu, ia mendorong pihak kejaksaan untuk mengusut proyek saluran irigasi tersebut. Apalagi, pengerjaan proyek itu, tidak jelas siapa yang mengerjakannya. “Setahu saya proyek itu dipihak ketigakan. Tapi, pihak ketiga malah mensubkonkannya lagi. Sehingga pantas pengerjaanya itu tidak bagus,” terangnya.
Selain itu, saat ia turun ke lokasi malah yang mengerjakan proyek itu adalah masyarakat Ungga sendiri. Untuk itu, pihaknya belum paham kenapa sampai pengerjaan kurang bagus, padahal disatu sisi yang mengerjakannya adalah masyarakat sendiri.
Tapi, untuk saat ini kita serahkan saja semuanya itu kepada Kejaksaan. “Bila perlu Kejaksaan secepatnya memanggil pihak terkait baik itu dari BWS, pihak ketiga dan lainnya yang terlibat dalam pengerjaan tersebut,” pintanya,.
Sementara Kepala Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya Lalu Harun mengatakan, tidak ada masalah terhadap pengerjaan proyek rehab saluran irigasi itu. “Menurut kami yang jelas pengerjaannya sudah sesuai dengan teknis,” singkatnya. |dk
Dari hasil kroscek anggota DPRD Dapil Praya Barat-Praya Barat Daya itu menemukan ada indikasi korupsi dalam pengerjaan proyek rehab dengan nilai Rp 14 miliar tersebut. “Iya kami lihat pengerjaannya sangat parah yang dari Darek sampai Labulia itu. Pokoknya pengerjaan proyek itu kurang bagus,” katanya kepada wartawan di kantor DPRD Loteng kemarin.
Untuk itu, ia mendorong pihak kejaksaan untuk mengusut proyek saluran irigasi tersebut. Apalagi, pengerjaan proyek itu, tidak jelas siapa yang mengerjakannya. “Setahu saya proyek itu dipihak ketigakan. Tapi, pihak ketiga malah mensubkonkannya lagi. Sehingga pantas pengerjaanya itu tidak bagus,” terangnya.
Selain itu, saat ia turun ke lokasi malah yang mengerjakan proyek itu adalah masyarakat Ungga sendiri. Untuk itu, pihaknya belum paham kenapa sampai pengerjaan kurang bagus, padahal disatu sisi yang mengerjakannya adalah masyarakat sendiri.
Tapi, untuk saat ini kita serahkan saja semuanya itu kepada Kejaksaan. “Bila perlu Kejaksaan secepatnya memanggil pihak terkait baik itu dari BWS, pihak ketiga dan lainnya yang terlibat dalam pengerjaan tersebut,” pintanya,.
Sementara Kepala Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya Lalu Harun mengatakan, tidak ada masalah terhadap pengerjaan proyek rehab saluran irigasi itu. “Menurut kami yang jelas pengerjaannya sudah sesuai dengan teknis,” singkatnya. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar