Nasional
Pemda Loteng Akan Uji Cerdas Pejabat Eselon IIa, IIb
Nursiah |
Lombok Tengah, (sasambonews). Mentri Pemberdayaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan peraturan Mentri
Nomor 13 tahun 2013 tentang tata cara kompetensi jabatan secara terbuka di
kabupaten ataupun provinsi. Dengan demikian maka setiap daerah diwajibkan
melakukan uji kecerdasan bagi pejabat melalui lelang jabatan untuk pejabat
eselon IIa dan IIb khususnya jabatan yang lowong.
Permen Menpan RB tersebut sekaligus memutuskan mata rantai
kolusi dan kongsi di internal pejabat lingkup pemerintah daerah. Kolusi dan
Nepotisme yang selama ini kerap menjadi barang berharga pada setiap mutasi
seolah terikat mati setelah dikeluarkan permen tersebut. Yang ada sekarang
adalah uji kemampuan (skill) dan kompetensi indipidu masing masing pejabat
melalui serangkaian tes yang dilakukan oleh panitia.
Dalam Permen tersebut dijelaskan, untuk setiap jabatan yang
lolong harus dilakukan lelang jabatan melalui uji kompetensi. Sejumlah ujian
harus bisa dilewati oleh seorang pejabat manakala ingin memegang jabatan tersebut
diantaranya kemampuan akademiknya, kemampuan teknis, seleksi adminitrasi, serta
rekam jejak kinerja selama menjabat.
Namun demikian yang
menjadi pertanyaan seriuskan pemda meimplementasikan permen Menpan RB tersebut
dalam kegiatan nyata dan transparan ?. Berkaca dari sebelum belumnya, maka
masih diragukan keseriusannya. Selama ini tes mengetes pejabat sudah kerap
dilakukan. Lelang jabatan sebenarnya sudah dilakukan oleh pemerintah daerah
hanya saja implementasinya jauh api dari panggang. Tidak hanya pejabat eselon
II hingga pejebat eselon IV lingkup pemda Loteng yang sudah di seleksi akan
tetapi jabatan kepala sekolahpun sudah dilakukan namun hanya sebatas retorika
dan berhalusinasi sebab sampai saat ini belum pernah sekalipun hasil seleksi itu diumumkan ke publik oleh
Bupati maupun Wabup sehingga spekulasi berkembang dimasyarakat yang mengatakan kegiatan lelang jabatan itu
hanya “Inde Inde doang “ akibat terlalu banyak tekanan dan permintaan dari kiri
dan kanannya Bupati maupun Wakil Bupati terkait dengan penempatan jabatan
karena menurut informasi diduga sejumlah pejabat yang tidak pernah ikut tes
justru diangkat menjadi pejabat lebih
atas sementara yang ikut malah tidak dikasi jabatan. Oleh karena itu banyak
pihak menyangsikan lelang jabatan yang akan dilakukan pemda Lombok Tengah
nanti, namun demikian Asisten III Setda Lombok Tengah H.M. Nursiah membantah
jika kegiatan lelang jabatan itu nanti hanya sebatas formalitas semata sebab
mekanisme pengangkatan jabatan dilakukan secara ketat dan sudah diatur dalam
permen Pan RB. “Tidak ada istilah inde inde atau sekedar formalitas, ini harus
dilakukan olehs etiap daerah karena itu amanat mentri, jadi pemda harus
menindaklanjutinya dengan serius” ungkapnya di ruang kerjanya kemarin.
Menurut Nursiah Lelang jabatan berlaku bagi jabatan yang saat
itu sedang kosong sementara untuk mutasi pejabat seperti biasa dilakukan oleh
bupati seperti yang sudah dilakukan selama ini. “Khusus bagi jabatan yang
lowong akibat pindah misalkan, atau pensiun atau ditinggal wafat, kalau mutasi
biasa, ya seperti biasa dilakukan” jelasnya.
Nursiah memastikan kegkiatan lelang jabatan akan dilakukan
secara serius. Pihak pemda Loteng nantinya akan membentuk panitia seleksi. Selain
itu dilakukan pengujian oleh tim penguji yang terdiri dari berbagai unsur
diantaranya unsur birokrat, akademisi, kalangan profesional dan pakar ahli. “jumlah
penguji minimal 5 dan maksimal 9 orang, jadi dijamin tidak ada rekayasa ataupun
permainan” jelasnya.
Lalu apa saja kriteria pejabat yang boleh mengikuti seleksi
?. Nursiah menjelaskan terkait dengan kriteria pejabat yang boleh ikut akan di atur oleh panitia seleksi nanti termasuk
apakah PNS yang sudah menjabat minimal pejabat eselon III ataukah PNS yang
belum pernah memegang jabatan namun golongannya tinggi. “Semua itu akan diatur
kemudian oleh panitia peryaratan itu karena tidak disebutkan di dalam permen
hanya yang disebutkan adalah semua orang baik dalam dan luar Lombok tengah yang
penting masih berada di wilayah NTB dibolehkan untuk ikut kompetisi” jelasnya.
Lelang jabatan ini memang menjadi angin segar bagi pejabat
peda Loteng yang selama ini “dianggurin” Bupati meskipun secara intelektualitas
dan kemampuan managerialnnya masih kalah dengan pejabat yang ada. Adu
kecerdasan ini disambut fositif terutama yang mereka tidak memiliki
konektifitas ataupun jaringan dengan penguasa. “Saya siap adu kecerdasan, tidak
hanya kalangan pejabat eselon III ataupun pejabat eselon II sekalipun. Dengan demikian
akan memenuhi rasa keadilan, selama ini siapa yang dekat saja atau yang pernah
berjasa saja yang bisa menjadi pejabat” kata salah satu pejabat.
Sekarang yang diperlukan adalah kesungguhan dari pemda
untuk mewujudkan kompetisi yang sehat dan transparan di jajaran PNS, tidak lagi
ada unsur DUK (Daftar Urutan Kedekatan) bukan Daftar Urutan Kepangkatan
Via
Nasional
Posting Komentar