Berita NTB
Program Lempermadu Babak Belur
LOMBOK
TENGAH,(sasambonews). Selama ini program yang
selalu didengung-dengungkan oleh Bupati Lombok Tengah HM Suhaili FT terkait
dengan program Lemparmadu ternyata dinilai gagal. Dikarena, kepengurusan terutama tenaga teknis yang ditempatkan
di desa kurang aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga program
tersebut terlihat lemah atau kurang maksimal berjalan. “Kalau bisa struktur kepengurusan
dirubah saja,” kata Koordinator
PRC-TKPKD Lombok Tengah Rahmayati kepada wartawan.
Apalagi
dalam program Lemparmadu tersebut juga dinilai tidak memiliki patokan evaluasi
pertahunnya. Dengan hal itu, telah membuat program tersebut tidak memiliki
capaian program evaluasi lemparmadu. Sehingga membuat kondisi program tersebut hampir
tidak ada hasil. “Semua itu disebabkan karena ego dari masing-masing sektoral,
sehingga program Lemparmadu terlihat tidak ada hasil atau tidak memiliki
kegiatan di desa,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dari kegiatan rapat Koordinasi (Rakor) tingkat kecamatan Lempermadu
yang dilakukan di 12 Kecamatan pada pertengahan November lalu, gambaran umum
yang dihasilkan dari catatan yang berhasil dikumpulkan oleh fasilitator
lapangan
maka disimpulkan keluhan yang berkaitan dengan
keberadaan Lempermadu di desa rata-rata menyoroti soal kepengurusan,
sosialisasi serta koordinasi yang dilakukan selama ini.
Apalagi, keberadaan program tersebut merupakan sebagai salah satu program unggulan pemerintah
Kabupaten Lombok Tengah di Era Maiq Meres
yang diperkuat dengan Peraturan
Bupati Nomor 21 tahun 2011 tentang Gerakan Pemberdayaan Masyarakat Terpadu, dilanjutkan keputusan
Bupati Lombok Tengah nomor 476 tahun 2011 tanggal 12 Desember 2011 tentang
Penetapan Pengurus Lempermadu kabupaten Lombok Tengah. Dan yang terbaru
Peraturan Bupati nomor 33 tahun 2013 tentang Lempermadu. “Namun apa program tersebut tidak berjalan maksimal dikarenakan beberapa
hal tersebut,” ucapnya.
Padahal
tujuan
pembentukan Lempermadu untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan berbagai
program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan di desa baik yang berasal dari
Pemerintah, swasta maupun masyarakat agar dapat terlaksana secara adil, merata,
dan tepat sasaran dengan melibatkan pemerintah desa, aparat keamanan, lembaga
kemasyarakatan desa pengurus masjid serta seluruh unsur masyarakat berbasis
rumah ibadah.
Selain itu juga, komitmen penguatan terhadap
kelembagaan Lempermadu sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi data serta
pengembangan pusat pengaduan masyarakat di tingkat desa dilakukan yang dilakukan ole Konsorsium LSM dan OMS Lombok Tengah pada unit kerja PRC TKPKD
Lombok Tengah melalui kajian terhadap Kelembagaan Lempermadu dengan menyebar quesionerdi 70 desa dalam lingkup 12
Kecamatan se Kabupaten Lombok Tengah.
Adapun
tujuan dari kajian ini antara lain untuk mengetahui eksistensi lembaga
Lempermadu (setelah berjalan hampir 4 tahun) serta perbandingannya dengan
esksistensi lembaga lainnya yang membantu proses pembangunan di desa. Selain
itu pentingnya mengetahui akses masyarakat terhadap informasi, data dan dokumen
publik di desa juga menjadi salah satu tujuan terpenting dari kajian ini. “Intinya kami inginkan program tersebut kedepan dapat lebih terarah dan
tepat sasaran,” pungkasnya. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar