Berita NTB
Tahun Ini Ratusan Kadus Habis Masa Jabatannya
Lotim, (sasambonews) - Tahun ini, sebabnyak 25 Persen Perangkat Desa akan habis masa
jabatannya, dari total 1267 Kepala Dusun ( Kadus ) dan 1434 Kepala Urusan (
Kaur ), hal itu ditegaskan Kepala Bidang ( Kabid ) Pemerintahan Desa pada
Badan Pemeberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( BPMPD ) Ir. Khairil
Amri, kemarin diruang Kerja.
Sementara itu Peraturan Dalam Negeri ( Permendagri ) sebagai Turunan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa belum juga terbit. Agar tidak
menimbulkan kkegaduhan BPMD sedang merumuskan Draf Peraturan Bupati, Yang
khusus mengatur tentang pemeilihan Kaur Kewilayahan Berupa Kepala Dusun dan
Kaur Teknis yakni perangkat Desa.
Faktor Permendagri yang mengatur tentang tata cara pemeilihan Kaur secara
teknis belum terbit, pihaknya juga sudah mengajukan Revisi Peraturan daerah
Nomor 3 tahun 2005 Tentang Desa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD
) namun demikian dirinya pesimis Draf tersebut bisa dibahas tuntas sampai bulan
Maret ini, karena padatnya program Legsilasi Daerah ( Prolekda ) yang menanti
dibahas DPRD, sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya telah
menyiapkan rumusan Peraturan Bupati ( Perbub ).
“ Kalau sampai buan Ferbruari Raperda Tata Kelola Desa belum dibahas, kita
buatkan perbub tentang pemerintahan Desa,” Kata Amril.
Dalam Draf Raperda tersebut ada dia garis besar yang akan diatur Kata
Amril, Yakni Tata Kelola pemerintahan Desa dan Tata Kelola Keuangan Desa, Hal
ini terkait dengan realisasi UU Desa dalam hal penguatan Kapasitas keuangan
desa, saat in Undang-undang tersebut sudah direalisasi oleh pemerintah Pusat
daerah, secara bertahap.
Dalam rangka penguatas kapasitas lembaga Desa, saat ini pihaknya genjar
melalakukan Bimbingan Teknis ( Bimteg ) Bagi Kepala Desa, Badan Permusyawaran
Desa ( BPD ) dan LKMD itu sendiri, sehingga semua lembaga Desa tersebut
memahami secara baik tugas dan fungsinya. Mp 10.
Via
Berita NTB
Posting Komentar