Nasional
LOMBOK TENGAH, (sasambonews). Anggota Tentara Nasional
Indonesia (TNI) Kodim 1620 Lombok Tengah (Loteng) Jum'at (02/01) sekitar Pukul
15.00 Wita berhasil mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA)
berkebangsaan Australia yakni Michael Edward Pedlow / Mr. Mic (55) dan Ronaghan
Richard Peter (44) di kawasan Gunung Piring Dusun Semondok Desa Mertak
Kecamatan Pujut Loteng.
Kedua WNA berkebangsaan Autralia itu diduga menggunakan peralatan Militer dalam melaksanakan aktivitasnya dan diduga akan membangun Kem Militer di Kawasan Gunung Piring.
Mendapat laporan dan keluhan dari warga sekitar terkait dengan aktivitas kedua WNA Australia tersebut, Anggota TNI Kodim 1620 Loteng langsung datang kelokasi tempat kedua WNA tersebut menjalankan aktivitasnya.
Penertiban lokasi aktivitas kedua WNA berkebangsaan Australia itu di pimpin langsung Dandim 1620 Loteng Letkol. Inf. Gatot Heru B.
Dilokasi tersebut terdapat dua buah tenda Militer lengkap dengan tempat tidur, dua buah kendaraan truk standar Militer jenis Unimog dengan Nopol BG. 8693 UM dan Reo dengan Nopol D. 8213 BI, empat buah peti Kontainer yang berisi peralatan pengeboran dan peralatan rumah tangga, seperti meja, korsi, kipas angin, spring band, dan almari, satu unit kendaraan dapur mini lengkap dengan peralatan memasak dan dua unit kendaraan mesin mengeboran.
Selain itu dilokasi juga terdapat satu buah sumur bor yang memiliki kedalaman lebih dari 50 meter, sebuah bangunan PC beton yang menyerupai landasan helikopter (Helipet), dan satu bikai besar Peta yang diduga Peta petunjuk Lokasi Potensi Emas.
Anggota TNI Kodim 1620 Loteng langsung membongkar dan mengamankan sejumlah peralatan Militer milik kedua WNA tersebut.
Untuk penyelidikan lebih lanjut peralatan militer dan satu buah peta milik kedua WNA itu dimankan petugas TNI Kodim 1620 Loteng.
Sementara itu persoalan terkait dengan dokumen keimigrasian kedua WNA berkebangsaan Australia itu diserahkan ke Kantor Imigrasi Mataram.
Selain diduga telah melaksanakan aktivitas dan menggunakan peralatan Militer, kedua WNA tersebut juga telah menyalahi dokumen keimigrasian, seperti menggunakan Visa Wisata untuk menjalankan aktivitasnya di kawasan Gunung Piring.
Bahkan salah satu dari WNA tersebut tidak mengantongi dokumen keimigrasian seperti Pasport dan Visa.
Kepada wartawan koran ini Anggota Badan Permusyawaran Desa (BPD) Mertak Sugiono mengungkapkan, barang - barang dan peralatan serta kendaraan milik kedua WNA itu masuk ke lokasi sekitar tanggal 20 Desember 2014 lalu. Dalam menjalankan aktivitasnya kedua WNA itu tidak pernah melakukan komunikasi ataupun sosialisasi ke masyarakat dan hannya berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) Mertak.
Selain itu, dalam menjalankan aktivitasnya kedua WNA tersebut sangat tertutup dan melarang siapapun yang berusaha mendekat ke lokasi tempat menjalankan aktivitasnya tersebut."Kami tidak tau apa yang mau dibangun. Kalau ada warga yang melihat atau lewat didepan lokasi itu diusir dan dilarang melihat aktivitas yang dijalankannya. Bukan hannya kami saja yang diusir Polisi dan TNI yang mau lihat lokasi juga diusir," ungkapnya.
Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lokasi tempatnya melaksanakan aktivitas, kedua WNA itu meminta penjagaan dari Anggota Brimob." Ada dua anggota Brimob membawa senjata lengkap berjaga di lokasi selama dua malam. Dan WNA itu tidak mempercayakan warga sekitar untuk melakukan penjagaan," ucap Sugiono.
Mr. Mic yang sempat dikonfirmasi wartawan koran ini mengaku, dirinya bersama satu orang rekannya tersebut hannya menjalankan aktivitas pengeboran air. Namun dirinya tidak bisa mejelaskan secara jelas maksud dan tujuan dirinya melakukan pengeboran air bawah tanah tersebut."Saya hannya melakukan pengeboran air, karena di Lombok bagian selatan tidak ada alat - alat untuk mengebor air," ucapnya.
Sementara itu terkait dengan apakah dirinya akan membangun vila ataupun hotel di kawasan Gunung Piring dirinya juga tidak bisa menjawab dan membantah akan membangun Vila maupun Hotel." Tanah ini milik Istri saya yang tinggal di Jakarta, saya tidak membangun Vila atau Hotel, saya hannya melakukan penataan sementara saja," kata Mr. Mic.
Sedangkan terkait dengan penjagaan dari dua Anggota Brimob tersebut, Mr. Mic mengatakan, karena merasa tidak aman dilokasi dirinya meminta bantuan ke Anggota Brimob untuk melakukan penjagaan dan pengamanan."Anjing saya dibunuh dan ada barang saya dicuri, dan saya meminta bantuan ke Anggota Brimob untuk berjaga,"ujarnya.
Ditempat yang sama Dandim 1620 Loteng Letkol. Inf. Gatot Heru B, kepada wartawan koran ini mengatakan, salah satu alasan dirinya melakukan tindakan terhadap kedua WNA tersebut dikarenakan menggunakan peralatan dan perlengkapan Militer dalam menjalankan aktivitasnya. Sedangkan terkait dengan dokumen keimigrasian kedua WNA tersebut menjadi ranah dan tugas dari Imigrasi."Yang kita sayangkan mereka (WNA - red) menggunakan perlengkapan Militer. Itu jelas - jelas dilarang dan ada Undang - undangnya. Untuk aktivitas mereka akan kita selidiki lebih lanjut, dan karena kedua WNA ini melanggar keimigrasian maka akan kita serahkan ke Imigrasi untuk diproses dan ditindak sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku,"ujarnya.
Barang Bukti perlengkapan militer dan kedua WNA itu dibawa menggunakan truk milik Kodim 1620 Loteng dengan pengawalan ketat dari Anggota TNI Kodim 1620 Loteng.
Setibanya di Kodim 1620 Loteng kedua WNA tersebut langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Mataram menggunakan Mobil Patroli Imigrasi Mataram dan dikawal oleh sejumlah Anggota TNI Kodim 1620 Loteng. |rul
TNI Tangkap Dua WNA Australia
Michael Edward Pedlow Saat akan ditangkap TNI |
Alat Berat dan Sejumlah Peralatan Militer Yang digunakan |
Kedua WNA berkebangsaan Autralia itu diduga menggunakan peralatan Militer dalam melaksanakan aktivitasnya dan diduga akan membangun Kem Militer di Kawasan Gunung Piring.
Mendapat laporan dan keluhan dari warga sekitar terkait dengan aktivitas kedua WNA Australia tersebut, Anggota TNI Kodim 1620 Loteng langsung datang kelokasi tempat kedua WNA tersebut menjalankan aktivitasnya.
Penertiban lokasi aktivitas kedua WNA berkebangsaan Australia itu di pimpin langsung Dandim 1620 Loteng Letkol. Inf. Gatot Heru B.
Dilokasi tersebut terdapat dua buah tenda Militer lengkap dengan tempat tidur, dua buah kendaraan truk standar Militer jenis Unimog dengan Nopol BG. 8693 UM dan Reo dengan Nopol D. 8213 BI, empat buah peti Kontainer yang berisi peralatan pengeboran dan peralatan rumah tangga, seperti meja, korsi, kipas angin, spring band, dan almari, satu unit kendaraan dapur mini lengkap dengan peralatan memasak dan dua unit kendaraan mesin mengeboran.
Selain itu dilokasi juga terdapat satu buah sumur bor yang memiliki kedalaman lebih dari 50 meter, sebuah bangunan PC beton yang menyerupai landasan helikopter (Helipet), dan satu bikai besar Peta yang diduga Peta petunjuk Lokasi Potensi Emas.
Anggota TNI Kodim 1620 Loteng langsung membongkar dan mengamankan sejumlah peralatan Militer milik kedua WNA tersebut.
Untuk penyelidikan lebih lanjut peralatan militer dan satu buah peta milik kedua WNA itu dimankan petugas TNI Kodim 1620 Loteng.
Sementara itu persoalan terkait dengan dokumen keimigrasian kedua WNA berkebangsaan Australia itu diserahkan ke Kantor Imigrasi Mataram.
Selain diduga telah melaksanakan aktivitas dan menggunakan peralatan Militer, kedua WNA tersebut juga telah menyalahi dokumen keimigrasian, seperti menggunakan Visa Wisata untuk menjalankan aktivitasnya di kawasan Gunung Piring.
Bahkan salah satu dari WNA tersebut tidak mengantongi dokumen keimigrasian seperti Pasport dan Visa.
Kepada wartawan koran ini Anggota Badan Permusyawaran Desa (BPD) Mertak Sugiono mengungkapkan, barang - barang dan peralatan serta kendaraan milik kedua WNA itu masuk ke lokasi sekitar tanggal 20 Desember 2014 lalu. Dalam menjalankan aktivitasnya kedua WNA itu tidak pernah melakukan komunikasi ataupun sosialisasi ke masyarakat dan hannya berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) Mertak.
Selain itu, dalam menjalankan aktivitasnya kedua WNA tersebut sangat tertutup dan melarang siapapun yang berusaha mendekat ke lokasi tempat menjalankan aktivitasnya tersebut."Kami tidak tau apa yang mau dibangun. Kalau ada warga yang melihat atau lewat didepan lokasi itu diusir dan dilarang melihat aktivitas yang dijalankannya. Bukan hannya kami saja yang diusir Polisi dan TNI yang mau lihat lokasi juga diusir," ungkapnya.
Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lokasi tempatnya melaksanakan aktivitas, kedua WNA itu meminta penjagaan dari Anggota Brimob." Ada dua anggota Brimob membawa senjata lengkap berjaga di lokasi selama dua malam. Dan WNA itu tidak mempercayakan warga sekitar untuk melakukan penjagaan," ucap Sugiono.
Mr. Mic yang sempat dikonfirmasi wartawan koran ini mengaku, dirinya bersama satu orang rekannya tersebut hannya menjalankan aktivitas pengeboran air. Namun dirinya tidak bisa mejelaskan secara jelas maksud dan tujuan dirinya melakukan pengeboran air bawah tanah tersebut."Saya hannya melakukan pengeboran air, karena di Lombok bagian selatan tidak ada alat - alat untuk mengebor air," ucapnya.
Sementara itu terkait dengan apakah dirinya akan membangun vila ataupun hotel di kawasan Gunung Piring dirinya juga tidak bisa menjawab dan membantah akan membangun Vila maupun Hotel." Tanah ini milik Istri saya yang tinggal di Jakarta, saya tidak membangun Vila atau Hotel, saya hannya melakukan penataan sementara saja," kata Mr. Mic.
Sedangkan terkait dengan penjagaan dari dua Anggota Brimob tersebut, Mr. Mic mengatakan, karena merasa tidak aman dilokasi dirinya meminta bantuan ke Anggota Brimob untuk melakukan penjagaan dan pengamanan."Anjing saya dibunuh dan ada barang saya dicuri, dan saya meminta bantuan ke Anggota Brimob untuk berjaga,"ujarnya.
Ditempat yang sama Dandim 1620 Loteng Letkol. Inf. Gatot Heru B, kepada wartawan koran ini mengatakan, salah satu alasan dirinya melakukan tindakan terhadap kedua WNA tersebut dikarenakan menggunakan peralatan dan perlengkapan Militer dalam menjalankan aktivitasnya. Sedangkan terkait dengan dokumen keimigrasian kedua WNA tersebut menjadi ranah dan tugas dari Imigrasi."Yang kita sayangkan mereka (WNA - red) menggunakan perlengkapan Militer. Itu jelas - jelas dilarang dan ada Undang - undangnya. Untuk aktivitas mereka akan kita selidiki lebih lanjut, dan karena kedua WNA ini melanggar keimigrasian maka akan kita serahkan ke Imigrasi untuk diproses dan ditindak sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku,"ujarnya.
Barang Bukti perlengkapan militer dan kedua WNA itu dibawa menggunakan truk milik Kodim 1620 Loteng dengan pengawalan ketat dari Anggota TNI Kodim 1620 Loteng.
Setibanya di Kodim 1620 Loteng kedua WNA tersebut langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Mataram menggunakan Mobil Patroli Imigrasi Mataram dan dikawal oleh sejumlah Anggota TNI Kodim 1620 Loteng. |rul
Via
Nasional
Posting Komentar