Berita NTB
Waw, !!!, Pemkab Loteng Nunggak Listrik Rp. 200 Juta
LOMBOK TENGAH, (sasambonews). Kalau masyarakat yang nunggak pembayaran Listrik,
sudah bukan hal yang unik karena kadang tidak memiliki uang untuk bayar, namun
bagaimana kalau pemerinrah daerah yang menunggak sampai ratusan juta ?. Buktinya
ada sejumlah Dinas/Instansi teknis yang mengurusi persolan kelistrikan di
lingkup pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab. Loteng) dianggap lalai
menanganai pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU).
Hal itu
diketahui setelah PLN rayon Praya, membeberkan sisa tunggakan PJU dan
penerangan di masing – masing SKPD lingkup Pemkab. Loteng sebesar Rp 200 juta.
Tunggakan sebesar Rp. 200 juta itu merupakan sisa tunggakan pada bulan Desember
2014 lalu. Sebelumnya, Pemkab. Loteng menunggak selama tiga bulan, terhitung sejak
Oktober sampai dengan Desember 2014 sebesar Rp
600 juta. Namun, dalam perjalanannya Pemkab. Loteng hannya mampu melunasi Rp 400 juta. Sedangkan
sisanya
sebesar Rp 200 juta sampai dengan saat ini belum bisa dilunasi dan sedang dalam proses penagihan.
Akibat kelailainnya itu, membuat PT. PLN, pernah menerapkan kebijakan
pemadaman PJU selama tiga malam berturut-turut pada bulan Desember 2014 lalu. Kecuali traffik
light atau lampu merah. Akibatnya, suasana lampu jalan, dan taman kota menjadi
gelap gulita.
Jika dalam
waktu dekat, dinas teknis tidak menyelesaikan tunggakannya, PT. PLN akan kembali memadamkan PJU yang ada di
wilayah Loteng. Termasuk juga penerangan yang ada di SKPD Lingkup Pemkab.
Loteng.
Permasalahan
tunggakan itu juga, menurut PT. PLN menjadi budaya Pemkab. Loteng setiap tahunnya. Di tahun 2013
lalu, Pemkab menungguk sebesar Rp 600 juta. Pembayarannya pun dilakukan di awal
Februari tahun 2014. Begitu pula sebaliknya, tunggakan di tahun 2014,
dijanjikan akan diselesaikan pada awal tahun 2015 ini.
“Agar tidak
menjadi budaya tahunan, kami berencana membuat program koordinasi setiap tiga
bulan sekali. Harapannya, sejak dini kita ingatkan kepada mereka, untuk
membayar listrik,” kata kepala PT. PLN Rayon Praya Lalu Mulyadi Jum’at (23/01)
Muliadi mengungkapkan,
program itu diharapkan
dapat meminimalisir budaya buruk Pemkab. Loteng, dirinya melihat, tunggakan terjadi
karena pos anggaran untuk urusan kelistrikan habis. Pos itu sendiri tertuang
dalam daftar pelaksanaan anggaran (DPA), setiap APBD murni maupun perubahan.
Sehingga, bidang teknis tidak berani menggunakan pos anggaran lain. Namun,
secara langsung permasalahan itu, justru merugikan PLN.
Untuk itu lanjut Mulyadi, agar dinas atau instansi teknis, memperhatikan
pos anggaran kelistrikannya. Dengan harapan, anggaran yang dimaksud tersedia
dan cukup, untuk kebutuhan satu tahun, yang disesuaikan dengan perhitungan atau
pengalaman pembayaran di tahun-tahun sebelumnya.
“Harusnya
Pemkab. Loteng jemput
bola ke PLN. Tapi, ya sudahlah. Tahun 2015 ini, saya akan melakukan perubahan
besar-besaran. Nantinya, biar kami yang pro aktif ke Pemkab,” tuturnya.
Mulyadi
menambahkan, setiap bulannya Pemkab justru mendapat pajak penerangan jalan dari
PLN, yang disetor ke Dinas Pendapatan (Dispenda) Loteng sebesar Rp 900 juta lebih. Di sisi
lain, kewajiban atas pembayaran setiap bulan dari Pemkab minim. “Dana pajak
itu, diperolah dari pembayaran listrik seluruh warga Loteng ke PLN setiap
bulan, dan kita setor juga setiap bulan ke Dispenda,”ucapnya.
Menurut Mulyadi, Kontribusi yang diberikan itu tidak seimbang, antara kewajiban dan
hak Pemkab Loteng ke PLN.
Untuk itulah, dalam waktu dekat, pihaknya akan mendatangi dinas teknis yang
menyangkut kelistrikan. “Kebetulan
saya baru memimpin PLN Praya ini. Saya sebelumnya, pernah bersilaturahmi dengan
Bupati, dan beberapa dinas teknis. Saya pun menyampaikan visi misi perubahan
pelayanan PLN,” tuturnya, dalam pelayanan kami memberikan kemudahan kepada warga yang
belum menikmati listrik, mengurangi titik redup dan program lainnya. Untuk itu mohon dukungan pemerintah dan warga.
Dengan cara, memenuhi kewajiban secara rutin setiap bulan,”pungkasnya. |
Via
Berita NTB
Posting Komentar