Berita NTB
Kepala Daerah Se-NTB Teken MoU Implementasi KIP
MATARAM, (sasambonews). Pemerintah
provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-NTB sepakat menandatangani Memorandum
of Understanding (MoU) sebagai komitmen implementasi Keterbukaan Informasi
Publik (KIP) di daerah. MoU ditandangani oleh seluruh kepala daerah se-NTB dan
Forum PPID se-Provinsi NTB, dalam acara yang digelar di Hotel Lombok Raya,
Mataram, Selasa(24/2) pagi.
Hadir pada kesempatan itu, Wakil
Gubernur NTB H. Muh. Amin, SH, MSi mewakili Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul
Majdi yang sedang mengikuti Konferensi Internasional Dunia Islam di Mekkah,
Saudi Arabia. Sedangkan para bupati/walikota yang hadir diantaranya Wali Kota
Mataram H. Ahyar Abduh, Bupati Lombok Utara Djohan Syamsu, Bupati Sumbawa Barat
Zulkifli Muhadli, Bupati Bima Drs. H. Syafrudin dan Wali Kota Bima H. Qurais H. Abidin.
Sedangkan Bupati Lombok Barat diwakili Wakil Bupati
Fauzan Khalid, Bupati Loteng diwakili Wakil Bupati Normal Suzana, Bupati Lotim
diwakili Wakil Bupati Khaerul Warisin, Bupati Sumbawa diwakili Wakil Bupati
Arazy Muhkan, dan Bupati Dompu diwakili Wakil Bupati H. Syamsudin H. Yasin.
Kegiatan juga dihadiri Ketua dan pejabat dari Komisi Informasi Pusat, pejabat Kementerian Komunikasi dan Informasi RI serta anggota Forum PPID Provinsi
maupun Kabupaten/Kota se-NTB.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTB
H. Muh. Amin, SH, M.Si mengatakan penandatanganan MoU ini, adalah bentuk
komitmen dan keseriusan pemerintah daerah se-NTB untuk mengimplementasikan
keterbukaan informasi publik (KIP) di NTB. Untuk itu, pemerintah daerah harus
terus bersinergi dan menyatukan persepsi, khusunsnya dalam implementasi KIP.
Menurut wagub, terwujudnya reformasi
birokrasi yang bersih, adalah salah satu misi dan komitmen Pemerintah Provinsi
NTB. Hal ini seperti telah tertuang dalam RPJMD tahun 2014-2018.
Karenanya, Pemerintah Provinsi NTB sangat mendukung segala bentuk upaya
peningkatan pelayanan informasi publik, termasuk juga mendorong implementasi
undang-undang no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
”Dengan penandatangan MoU ini, nantinya
seluruh pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat harus memberikan
informasi-informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan, yang diminta
masyarakat. kecuali jenis-jenis informasi tertentu yang mendapat pengecualian
oleh undang-undang,” kata wagub.
Pada waktu itu, wagub juga berharap,
seluruh kabupaten/kota se-NTB secepatnya benar-benar bisa mengimplementasikan
keterbukaan informasi publik (KIP) di masing-masing daerahnya. Yaitu
menjalankan kewajibannya sebagai badan publik, dengan menyediakan, memberikan
dan menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya
masing-masing.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi (PPID) NTB, Ilham mengatakan, penandatangan MoU
ini merupakan tindak lanjut dari prestasi yang berhasil diraih NTB. Pada tahun
2014, Pemprov. NTB berhasil menyabet rangking pertama tingkat nasional untuk
implementasi Keterbukaan Informasi Publik dengan nilai 98 persen. Sedangkan,
penilaian di tingkat kabupaten, Lombok Barat, KLU dan Kabupaten Bima, masuk
dalam peringkat 3 besar.
Atas prestasi ini, berbagai daerah di Indonesia
akhirnya banyak yang berkunjung ke NTB untuk belajar. Seperti Provinsi
Banten, Kaltim, Serang dan Jatim yang telah melakukan studi ke NTB,
terkait bagaimana menjadikan pemda responsif dan inovatif dalam pelayanan
informasi publik. Ke depan, rencananya juga aka nada kunjungaan dari
Provinsi Papua Barat dan 4 kabupaten di sana untuk belajar implementasi KIP di
NTB. Ipr
Via
Berita NTB
Posting Komentar