Berita NTB
L. Amrillah
Pernyataan mengejutkan keluar dari mulut Wakil Bupati Lombok
Tengah H.L.Normal Suzana disalah satu media lokal terbitan selasa kemarin. Dalam
pernyataannya Wakil Bupati pada saat acara Musrenbang mengatakan sudah saatnya
Sekda diganti karena terlalu lama. Pernyataan itu seakan mengisyaratkan Wabup
sudah tidak membutuhkan tenaga H.L.Supardan sendiri sebagai Sekda Lombok
Tengah. Pernyataan itu sekaligus membuka peluang kembali bagi para kandidat
untuk menjadi orang nomor satu di jajaran PNS itu.
Meneropong Peluang Jabatan Bagi Pejabat Loteng (Bagian 2)
Jabatan Sekda Mulai Terbuka, Nursiah dan Erwin Kandidat
Terkuat
Sejauh ini pernyataan pedas kerap dilontarkan oleh para anggota
dewan terkait lamanya H.L.Supardan sebagai Sekda namun hal itu tidak
berpengaruh apapun sebab kewenangan memberhentikan dan mengangkat Sekda adalah
Bupati dan Wakil Bupati sendiri karena itu sepedas apapun pernyataannya,
seambisi apapun untuk menurunkan Sekda oleh DPRD atau pihak lain sepanjang
tidak diamini oleh Bupati dan Wabup maka tidak akan bisa terwujud terlebih lagi
posisi Sekda cukup kuat dengan lahirnya UU Aparatur Sipil Negara (ASN) itu. Namun
sinyal bakal digantinya Sekda mulai terlihat. Wakil Bupati sendiri dengan tegas
di media lokal mengatakan Sekda sudah saatnya diganti. Anehnya Bupati sendiri
belum pernah melontarkan pernyataan terbuka seperti halnya Wakil Bupati.
Kini tinggal menunggu waktu, Wabup setidaknya harus bisa
membuktikan omongannya untuk mengganti Sekda. Nasi sudah menjadi bubur,
pernyataan sudah keluar dari mulutnya sehingga mau tidak mau Wabup harus
konsekwen dan komit dengan pernyataanya itu, hanya saja perlu diingat bahwa,
dalam undang undang ASN, pemberhentian Sekda diusulkan ke Mentri Dalam Negeri melalui
Gubernur. Jika disetujui oleh Mentri barulah Sekda bisa digantikan, kalau tidak
maka akan sulit untuk melengserkan Sekda terkecuali dimutasi ke Provinsi
sebagai Kepala Dinas, atau mundur dengan sendirinya, dan melakukan tindakan
melanggar Dispilin PNS.
Kalau boleh berandai andai, Sekda harus tergantikan maka
sesungguhnya sejumlah pejabat sudah siap berkompetisi memperebutkan posisi itu.
Sebut saja H.M. Nursiah, H.L.Satria Atmawinata dan H.L.M.Amin. Ketiganya
memiliki peluang yang sama sebab sudah memenuhi persyaratan salah satunya adalah
pernah menjabat eselon II minimal dua kali. H.M.Nursiah sendiri sebelum
menjabat Asisten III, pernah menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Kepala
Dinas Pariwisata dan dua kali menjadi Asisten III. Sedangkan H.L.Satria
Atmawinata alias Erwin pernah menjabat Kepala BKD dan sekarang Kepala Bapeda. Sementara
H.L.Amin sempat menjabat Kepala Bappeda sebelum menjadi Asisten I Sekda Loteng.
Beberapa nama sempat digembar gemborkan juga turut menghiasi lambaran koran
diantaranya L.Aswatara, Idkham Khalid, H.Awaludin dan Nasrun namun belakangan
nama itu mulai menghilang bahkan L.Aswatara sendiri menolak dicalonkan menjadi
Sekda.
Ketiga pigur yang
ramai dibicarakan akan menjadi kandiat Calon Sekda itu memiliki kekurangan dan
kelebihan. Meski secara kasat mata kita mengetahui Kekurangan dan kelebihannya
namun yang berhak menilai kurang lebihnya itu adalah Bupati dan Wakill
Bupati. Lalu bagaimana dengan
H.L.Supardan sendiri ?. Sejauh ini dia menanggapi dingin setiap ada wacana
pergantian dirinya. Baginya wacana pergantian dirinya bukan sekali dua kali
dibicarakan namun sudah berulang kali namun tetap saja masih dipakai sehingga
dirinya tidak terlalu memperdulikan adanya wacana tersebut. “Saya tidak mau
menanggapi hal itu, yang penting saya kerja menjalankan tugas yang diberikan,”
ungkapnya beberapa waktu lalu.
Apa yang dikatakan Sekda H.L.Supardan memang ada benarnya. Goyang
digoyang sudah kerap dialaminya, tidak saja saat ini namun tetap kokoh
dikursinya. H.L.Supardan adalah orang pertama yang memangku jabatan paling lama
yakni hampir 10 tahun dari semua Sekda yang ada. Meskipun dihujat namun dia
tetap sabar menanggapinya sehingga hingga saat ini tenaganya masih dipakai. Hanya saja perlu diingat yang menggoyangnya
saat ini bukan lagi DPRD atau yang lain yang tidak memiliki otoritas, melainkan
atasannya langsung yakni Wakil Bupati Lombok Tengah sendiri. Lalu Bagaimana akhir
dari goyang menggoyang itu. Apakah H.L.Supardan bisa digantikan sebelum berahir
masa jabatannya satu tahun lagi ?, atau sebaliknya tetap dipuncak hingga memenangkan
pertandingan hingga babak akhir ?, kita lihat saja nanti.
Via
Berita NTB
Posting Komentar