Berita NTB
Pelayanan Di Dukcapil Tidak Layak
LOMBOK TENGAH, (sasambonews) - Sejumlah anggota Komisi I DPRD Lombok
Tengah pada Selasa (03/02) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke 4 Dinas Istansi.
Hasilnya, berbagai fasilitas ditempat pelayanan umum diistansi tersebut dinilai
masih kurang baik. Rata-rata ruangan sempit sehingga membuat petugas dan warga
yang dilayani tidak merasa nyaman.
Adapun ke 4 Dinas dan Istansi atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi target Sidak DPRD antara lain, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil). Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (BPMD), Inspektorat dan Badan Kesbagpoldagri Lombok Tengah.
SKPD yang pertama didatangi anggota dewan yakni Dukcapil. Di SKPD itu ditemukan berbagai fasilitas pelayanan untuk masyarakat kurang nyaman bagi para pegawai dan juga masyarakat yang saat itu sedang membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen kependudukan lainya. Ruangan sempit dan hawanya cukup panas sehingga petugas yang bekerja melayani warga terlihat berkeringat dan kepanasan.”Ini cukup sempit dan udaranya panas pak,”jawab seorang petugas kepada Ketua Komisi I DPRD, M.Samsoel Qomar,S.Sos yang menanyakan tentang bagiamana Susana dan kenyamaanan mereka saat bekerja.
Diluar ruangan, tepatnya dilokasi tunggu bagi warga yang menunggu antrian pelayanan, seorang warga menyampaikan keluhan tentang tempat antrian yang disediakan pihak Dukcapil. Menurut warga, tempat antrian atau tempat tunggu tersebut tidak layak karena hanya diemperan kantor.”Apalagi atapnya hanya dari terpal yang disangga bamboo. Hari ini untung tidak hujan pak,”ungkap Sapriadi (45)warga srengat kepada M.Samsoel Qomar yang saat itu melakukan audensi dengan sejumlah warga yang berkunjung ke Dukcapil . Warga lainya menyampaikan tentang sulitnya memperbaiki nama yang keliru di KTP yang sudah terlanjur dicetak.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas Dukcapil, Drs.H.Darwis menjawab klarifikasi M.Samsoel omar terhadap dirinyanya menjelaskan, perubahan nama baik memperbaiki dan sebagainya, harus menyertakan berbagai syarat yang sudah menjadi aturan baku. Antara lain pernyataan perubahan nama dari kepala desa.”Perbaikan nama itu memang cukup lama, tetapi tidak sulit. Lengkapi persyaratanya selesai masalah. Kecendrungan nama panggilan dan nama setelah bekerluarga bagi warga Lombok tengah seringkali berubah. Hal itu yang buat kita sering keliriu,”terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Samsoel Qomar juga mengklarifikasi terkait dengan minimnya fasilitas termasuk jendela yang dijadikan loket pelayanan langsung kepada Kadis yang akrab dipanggil Abah Dosini. Dan menyatakan, itulah fakta yang saat ini ada di Dukcapil. Semua akibat dari kurangnya anggaran untuk melengkapi fasilitas yang ada. Dan bila memungkinkan, Dukcapil siap mengusulkan hal itu melalui APBD-Perubahan tahun 2015.”Kami siap dievaluasi dan diberikan anggaran pada APBD Perubahan,”imbuhnya.
Setelah Dukcapil, rombongan anggota dewan kemudian melanjutkan Sidak ke BPMD. Di kantor tersebut juga ditemukan ruangan yang sempit dan bersekat-sekat. Bahkan tempat menyimpan berbagai dokumen juga hanya diletakkan tak beraturan dan bertumpuk diatas lemari yang diletakkan disalah satu sisi sekat ruangan.
Kedatangan para anggota dewan disambut langsung oleh Kepala BPMD,Ir.HL.Haris Munandar yang menjelaskan tentang kondisi dan segala hal mengenai fasilitas yang ada di Kantor tersebut. Disebutkan, HL.Haris Munandar kalau gedung kantor tersebut akan dibangun atau direhab ulang agar segala pelayanan bisa dilakaukan dengan baik.
Untuk Inspektorat sendiri, fasilitas kerja juga menjadi keluhan para pegawai. Ruangan yang sempit dan bersekat juga terlihat. Begitu juga aula yang disekat menjadi ruang kerja. Tidak itu saja, kendaraan yang digunakan untuk turun ke desa-desa jumlahnya hanya 4 unit. Sementara desa yang menjadi obyek tugas Inspektorat yang kerap dikunjungi jumlahnya seratus lebih. Hal itu dinilai tidak relevan.”Kendaraan itu nanti kita ganti dengan yang baru. Begitu juga dengan dana operasional yang sangat minim seperti yang dikleuhkan oleh para pegawai disini,”kata Samsoel kepada Inspektur Pembantu III Ispektorat Lombok Tengah, Wire Kampe yang mendampingi para anggota dewan.
Dari keseluruhan hasil sidak, kepada wartawan M.Samsoel Qomar menyampaikan rata-rata fasilitas menjadi temuan yang dinilai perlu mendapat perhatian. Hasil sidak itu akan dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi dewan untuk membhasanya pada APBD-Perubahan tahun 2015.”Hasil sidak ini akan kita jadikan sebagai bahan evaluasi pada APBD Perubahan nanti,”tandasnya usai melakukan sidak di Kisbangpoldagri Lombok Tengah.(ding)
Adapun ke 4 Dinas dan Istansi atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi target Sidak DPRD antara lain, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil). Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (BPMD), Inspektorat dan Badan Kesbagpoldagri Lombok Tengah.
SKPD yang pertama didatangi anggota dewan yakni Dukcapil. Di SKPD itu ditemukan berbagai fasilitas pelayanan untuk masyarakat kurang nyaman bagi para pegawai dan juga masyarakat yang saat itu sedang membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen kependudukan lainya. Ruangan sempit dan hawanya cukup panas sehingga petugas yang bekerja melayani warga terlihat berkeringat dan kepanasan.”Ini cukup sempit dan udaranya panas pak,”jawab seorang petugas kepada Ketua Komisi I DPRD, M.Samsoel Qomar,S.Sos yang menanyakan tentang bagiamana Susana dan kenyamaanan mereka saat bekerja.
Diluar ruangan, tepatnya dilokasi tunggu bagi warga yang menunggu antrian pelayanan, seorang warga menyampaikan keluhan tentang tempat antrian yang disediakan pihak Dukcapil. Menurut warga, tempat antrian atau tempat tunggu tersebut tidak layak karena hanya diemperan kantor.”Apalagi atapnya hanya dari terpal yang disangga bamboo. Hari ini untung tidak hujan pak,”ungkap Sapriadi (45)warga srengat kepada M.Samsoel Qomar yang saat itu melakukan audensi dengan sejumlah warga yang berkunjung ke Dukcapil . Warga lainya menyampaikan tentang sulitnya memperbaiki nama yang keliru di KTP yang sudah terlanjur dicetak.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas Dukcapil, Drs.H.Darwis menjawab klarifikasi M.Samsoel omar terhadap dirinyanya menjelaskan, perubahan nama baik memperbaiki dan sebagainya, harus menyertakan berbagai syarat yang sudah menjadi aturan baku. Antara lain pernyataan perubahan nama dari kepala desa.”Perbaikan nama itu memang cukup lama, tetapi tidak sulit. Lengkapi persyaratanya selesai masalah. Kecendrungan nama panggilan dan nama setelah bekerluarga bagi warga Lombok tengah seringkali berubah. Hal itu yang buat kita sering keliriu,”terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Samsoel Qomar juga mengklarifikasi terkait dengan minimnya fasilitas termasuk jendela yang dijadikan loket pelayanan langsung kepada Kadis yang akrab dipanggil Abah Dosini. Dan menyatakan, itulah fakta yang saat ini ada di Dukcapil. Semua akibat dari kurangnya anggaran untuk melengkapi fasilitas yang ada. Dan bila memungkinkan, Dukcapil siap mengusulkan hal itu melalui APBD-Perubahan tahun 2015.”Kami siap dievaluasi dan diberikan anggaran pada APBD Perubahan,”imbuhnya.
Setelah Dukcapil, rombongan anggota dewan kemudian melanjutkan Sidak ke BPMD. Di kantor tersebut juga ditemukan ruangan yang sempit dan bersekat-sekat. Bahkan tempat menyimpan berbagai dokumen juga hanya diletakkan tak beraturan dan bertumpuk diatas lemari yang diletakkan disalah satu sisi sekat ruangan.
Kedatangan para anggota dewan disambut langsung oleh Kepala BPMD,Ir.HL.Haris Munandar yang menjelaskan tentang kondisi dan segala hal mengenai fasilitas yang ada di Kantor tersebut. Disebutkan, HL.Haris Munandar kalau gedung kantor tersebut akan dibangun atau direhab ulang agar segala pelayanan bisa dilakaukan dengan baik.
Untuk Inspektorat sendiri, fasilitas kerja juga menjadi keluhan para pegawai. Ruangan yang sempit dan bersekat juga terlihat. Begitu juga aula yang disekat menjadi ruang kerja. Tidak itu saja, kendaraan yang digunakan untuk turun ke desa-desa jumlahnya hanya 4 unit. Sementara desa yang menjadi obyek tugas Inspektorat yang kerap dikunjungi jumlahnya seratus lebih. Hal itu dinilai tidak relevan.”Kendaraan itu nanti kita ganti dengan yang baru. Begitu juga dengan dana operasional yang sangat minim seperti yang dikleuhkan oleh para pegawai disini,”kata Samsoel kepada Inspektur Pembantu III Ispektorat Lombok Tengah, Wire Kampe yang mendampingi para anggota dewan.
Dari keseluruhan hasil sidak, kepada wartawan M.Samsoel Qomar menyampaikan rata-rata fasilitas menjadi temuan yang dinilai perlu mendapat perhatian. Hasil sidak itu akan dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi dewan untuk membhasanya pada APBD-Perubahan tahun 2015.”Hasil sidak ini akan kita jadikan sebagai bahan evaluasi pada APBD Perubahan nanti,”tandasnya usai melakukan sidak di Kisbangpoldagri Lombok Tengah.(ding)
Via
Berita NTB
Posting Komentar