Berita NTB
Pemda Ancam Segel Hotel dan Penginapan
Lombok Tengah, (sasambonews). Kesabaran Pemda sudah memuncak
seiring dengan belum adanya respon pemilik untuk mengurus izin IBM. Karenanya Pemerintah
Kabupaten Lombok Tengah sepertinya tidak ingin lama lama memberikan toleransi
kepada pemilik hotel, penginapan ataupun cafe. Pemda berencana akan menutup
paksa Hotel, Penginapan ataupun sejenisnya jika nanti hingga surat ketiga belum
juga diindahkan. “kalau sudah tiga kali belum direspon maka kita akan tutup
paksa” Winarto Kepala Badan Perizinan Terpadu.
Sebelumnya Pemda Lombok Tengah mencatat 41 Hotel ataupun penginapan
di Kota Praya maupun di daerah pariwisata belum mengantongi izin. Sekitar 10
hotel yang sudah membuat izin. Terhadap hotel ataupun penginapan yang belum
punya izin tersebut pemda sudah melakukan teguran sebanyak dua kali.
Sejauh ini PAD melalui Hotel, Penginapan maupun sejenisnya
belum maksimal, sementara pemda Loteng terus di genjot untuk meningkatkan
PADnya setiap tahun oleh DPRD. “Kita tidak memungut retribusi karena tidak ada
izin, termasuk izin IMB sebab khwatir nanti kalau kita pungut mereka dianggap
legal, padahal belum ada izin” jelasnya.
Untuk itu dia menghimbau kepada seluruh pengusaha untuk
membuatkan izin mendirikan bangunan sebelum dilakukan pembangunan sebab
khawatir nanti akan bermasalah dikemudian hari. “kalau tidak ada IMB maka kita
akan gusur” ungkapnya. Am
Via
Berita NTB
Posting Komentar