Berita NTB
BPMPD Usulkan Pencairan Dana 35 Desa
Lotim, SN- Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( BPMPD )
kabupaten Lombok Timur mengusulkan secara bertahap pencairan Alokasi dana Desa
( ADD ) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum ( DAU ). Usulan ini dilakukan
secara bertahap, disebabkan Desa bersangkutan belum menyerahkan persyaratan
administrasi.
Persyaratan tersebut yakni Laporan Keterangan Peretanggung Jawaban ( LKPJ )
tahun 2014, kemudian Rencana Program Jangka Menegah Desa ( RPJMDes ), Rencana
Kerja Pembangunan Desa ( RKPDesa ) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (
APBDesa).
Kepala Bidang ( Kabid ) Pemerintahan Desa Ir. Kharil Amri yang ditemui
diruangannya mengatakan, persyaratan pencairan ADD ini mutlak dibuat oleh Desa,
karena persyaratan ini tertuang dalam peraturan.
“ Ini wajib dibuat, dan Desa sudah mengetahuinya,” Ujarnya.
Sampai hari ini ( Kemarin red ), baru 35 Desa yang sudah melengkapi persyaratan
dari 254 Desa dan kelurahan, dan BPMPD tidak mesti menungu seluruh Desa
melengkapi persyaratan.
“ Mana yang lengkap persyaratannya itu yang kita usulkan ke Dinas PPKA,”
Ujarnya,
Lebij jauh Amri Menjelaskan ke-35 Desa yang sudah lengka persyaratannya
tersebut yakni. Untuk Kecamatan Keruak terdiri dari Terdiri dari Desa Ketapang
Raya, Desa Senyiur dan Desa Tanjung Luar, Kemudian Kecamatan Sakra Yakni Desa
Suwangi, Presak, Songak, Rumuk Timur, Rumbuk dan Desa Karang Baru.
Selanjutnya Untuk Kecamatan Terara yakni Desa Kalianyar, Embung Raja, Embung
Kandong, Rarang Batas, Suakdana, Suradadi dan Desa Lando, Untuk Kecamatan
Pringgabaya Terdapat Tiga Desa Yakni Desa Teko, Seruni Mumbul dan Desa
Pogading.
Selanjutnya Kecamatan Aikmel terdiri dari Desa Bagik Nyaka Santri, Aikmel Utara
dan Kalijaga Baru, kemduian kecamatan Sambelia yakni Desa Belanting dan Desa
Kilang, kemudian Kecamatan Montong Gading yakni Desa Pasanggarahan dan Desa
Kilang, kemudian untuk Kecamatan S embalun hanya Dua Desa Yakni Desa Sembalun
Bumbung dan D esa Timba Gading. Kemudian Kecamatan Jerowaru juga
baru tiga d esa yang melengkapi persyatan Yakni Desa Ekas Buana, Kuang Rundun
dan Pemongkong.
Selajutnya Kecamatan Suela Hanya Desa Puncak Jeringo, begitu juga Kecamatan
Sakra Timur Yakni Desa Lepak Timur kecamatan Suaralaga Desa Gerung Permai dan
Kecamatan Sikur Yakni Desa Darmasari.MP10.
Via
Berita NTB
Posting Komentar