Hukum
Nasional
Diperiksa 10 Jam, KPK Tahan Bupati Lombok Barat
Jakarta, sasambonews.com Bupati Lombok Barat H.Zainy Aroni akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK). Penahanan dilakukan setelah Zaini menjalani pemeriksaan di KPK selama
kurang lebih 10 jam. Bupati dua periode itu ditahan dalam kasus pemerasan dalam
pengembangan kawasan wisata di Lombok Barat.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha
mengatakan, Zaini tidak ditahan di ruang tahanan kantor KPK melainkan di titip
di tahanan Pomdam Guntur selama 20 haru pertama. “Dia ditahan di rumah tahanan cabang KPK Pomdam
Guntur”jelasnya di Kantor KPK kemarin.
Dalam kasus ini Bupati Lobar itu diduga menyalahi wewenangnya
sebagai bupati untuk memeras PT. Djaja Businees Group dengan menerima aliran
dana Rp. 2 milyar untuk pengembangan wisata di Desa Buwun Mas Kecamatan
Sekotong Lombok Barat. Am
Via
Hukum
Posting Komentar