Berita NTB
Lampu Taman Setwan Diputus PLN
Awaludin |
LOMBOK TENGAH, SN. Beberapa hari yang lalu petugas PT.
PLN Rayon Praya Lombok Tengah (Loteng) memutus aliran listrik lampu taman
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Loteng. Alasannya, lampu taman tersebut,
tidak masuk ke dalam katagori Penerangan Jalan Umum (PJU).
Tidak hannya memutus aliran listrik, PT. PLN Rayon
Praya Loteng juga melayangkan tagihan ke Pemkab. Loteng selama 9 bulan. Sikap
PLN itu membuat Sekwan Loteng H.Awaludin meradang.
Menurut Sekretariat DPR Loteng, lampu taman itu
dipasang pada Tahun 2003 lalu bertepatan dengan kegiatan MTQ.
Lampu taman itu sendiri dipasang langsung oleh Dinas
Pekerjaan Umum (PU) bersama petugas PT. PLN Rayon Praya Loteng saat
itu.”Lampu taman masuk PJU, pembayarannya juga inklud dengan PJU yang menjadi
tanggungan Bagian Umum Setda Loteng. Lampu taman itu dipasang Tahun 2003 oleh
Dinas PU bersama PT. PLN dan pembayaran lampu taman itu bukan dibebankan di
Sekwan melainkan Bagian Umum Setda Loteng,” kata Sekwan Loteng H. Awaludin pada
Media Pembaruan, Selasa.
Pemutusan jaringan lampu taman itu lanjut H.
Awaludin, dinilai sepihak. Pasalnya PT. PLN Rayon Praya Loteng tidak
melakukan koordinasi ataupun pemberitahuan awal terkait dengan status dari
lampu taman tersebut.” Kami menyayangkan sikap PT. PLN. Asal main putus saja
tanpa mengkonformasi terlebih dahulu ke kami,” ucap H. Awaludin.
Untuk mengatasi permasalahan lampu taman itu, saat ini
pihaknya telah menyambung kembali aliran listrik ke lampu taman tersebut.
Penyambungan lampu taman itu sendiri tidak lagi melalui jalur PJU melainkan
disambung didalam jaringan KWH Sekwan Loteng.” Kita harus cepat tanggap, dua
hari setelah diputus, lampu itu langsung kita sambung kembali melalui KWH
Sekwan, sebeb ada juga sebagian Anggota Dewan yang lebur sampai malam,” ungkap
H. Awaludin.
Sekwan menilai, sikap PT. PLN Rayon Praya Loteng
dengan memutus aliran listrik Lampu Taman tersebut terlalu berlebihan.
Bila dilihat atau saling menilai, PT. PLN sering melakukan pemadaman sepihak.
Akibatnya sejumlah perangkat dan peralatan elektronik khususnya yang ada di
Sekwan Loteng rusak dan tidak bisa difungsikan dengan baik.” Pemutusan itu kami
nilai sepihak. Kalau mau saling tuntut siapa yang sebenarnya bermasalah.
PLN saring mematikan lampu tiba, lalu siapa yang bertanggungjawab. Sebeb
akibat matinya lampu secara tiba – tiba itu banyak perangkat elektronik
seperti AC, dan Komputer rusak, bahkan jaringan wifi yang ada di Sekwan
sempat rusak dan tidak bisa diperbaiki gara – gara pemadaman listrik secara
tiba – tiba.” Ujar H.Awaludin. |rul
Via
Berita NTB
Posting Komentar