Berita NTB
LOMBOK TENGAH, (sasambonews) – Wabup Lombok Tengah H.L.Normaluzana, pernikahan yang tidak disertakan dengan surat nikah, maka posisi seorang istri dimata hukum atau undang-undang yang berlaku di Negera Republik Indonesia keberadaanya sangat lemah.”Ini yang membuat begitu mudah seorang wanita diceraikan dan tidak bisa menuntut ini itu dari bekas suaminya,”katanya.
Isbat Nikah Terpadu, diharapkan bisa menanamkan pemahaman masyarakat tentang arti pentingnya surat nikah. Apalagi bagi seorang perempuan, surat nikah adalah salah satu bentuk pengakuan terhadap harkat dan martabatnya sebagai seorang perempuan. Demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah,Drs.HL.Normal Suzana ketika resmikan kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu pada Selasa (3/3) yang digelar di Kantor Desa Sukarara Jonggat.
Untuk itu dihadapan sebanyak 86 pasangan suami istri yang akan diisbat nikah, Wabup menandaskan, bila seorang wanita dinikahi maka ia harus proaktif untuk meminta dinikahi di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat agar memiliki surat atau buku nikah.”Kalau tidak punya buku nikah, itu yang membuat cepat dimadu,”seloroh wabup.
Apalagi sekarang ini lanjut Wabup, membuat buku nikah tidak membayar alias gratis. Karena pemerintah member perhatian khusus untuk Isbat Nikah tersebut dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp.1 miliar. Karena pemerintah menilai betapa pentingnya bagi pasangan suami istri memiliki surat nikah tersebut.”Bila sudah punya anak, maka ketika akan membuat akta kelahiran untuk anak, maka syaratnya harus memiliki buku nikah,”pungkasnya sembari membuka acara tersebut.(ding)
Wabup : Tanpa Surat Nikah Bikin Wanita Mudah Diceraikan
LOMBOK TENGAH, (sasambonews) – Wabup Lombok Tengah H.L.Normaluzana, pernikahan yang tidak disertakan dengan surat nikah, maka posisi seorang istri dimata hukum atau undang-undang yang berlaku di Negera Republik Indonesia keberadaanya sangat lemah.”Ini yang membuat begitu mudah seorang wanita diceraikan dan tidak bisa menuntut ini itu dari bekas suaminya,”katanya.
Isbat Nikah Terpadu, diharapkan bisa menanamkan pemahaman masyarakat tentang arti pentingnya surat nikah. Apalagi bagi seorang perempuan, surat nikah adalah salah satu bentuk pengakuan terhadap harkat dan martabatnya sebagai seorang perempuan. Demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah,Drs.HL.Normal Suzana ketika resmikan kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu pada Selasa (3/3) yang digelar di Kantor Desa Sukarara Jonggat.
Untuk itu dihadapan sebanyak 86 pasangan suami istri yang akan diisbat nikah, Wabup menandaskan, bila seorang wanita dinikahi maka ia harus proaktif untuk meminta dinikahi di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat agar memiliki surat atau buku nikah.”Kalau tidak punya buku nikah, itu yang membuat cepat dimadu,”seloroh wabup.
Apalagi sekarang ini lanjut Wabup, membuat buku nikah tidak membayar alias gratis. Karena pemerintah member perhatian khusus untuk Isbat Nikah tersebut dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp.1 miliar. Karena pemerintah menilai betapa pentingnya bagi pasangan suami istri memiliki surat nikah tersebut.”Bila sudah punya anak, maka ketika akan membuat akta kelahiran untuk anak, maka syaratnya harus memiliki buku nikah,”pungkasnya sembari membuka acara tersebut.(ding)
Via
Berita NTB
Posting Komentar