Berita NTB
Nasional
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Lombok
Tengah sudah melayangkan surat ke Angkasa Pura Support (APS) anak
perusahaan dari Angkasa Pura (AP) I, terkait beberapa dugaan yang
disampaikan karyawan BIL. Seperti, dugaan pemotongan gaji lembur,
pemotongan gaji untuk perpanjangan Esensi sebesar Rp 2 juta per dua
tahun dan tidak ada tunjangan anak istri yang dicantumkan dalam daftar
gaji, serta izin kontrak baru untuk outsourcing.
Kepala Disosnakertrans Loteng HM Nazili menyatakan, atas keluhan
karyawan pekan lalu itu, ia sudah mengambil tindakan. Dimana, ia sudah
melayangkan surat ke APS untuk menjawab keluhan karyawan tersebut.
“Kami sudah layangkan surat hari Selasa (5/5) kemarin ke APS,”
katanya.
Namun, hingga sekarang belum ada jawaban tertulis dari pihak APS.
Tapi, ia akan memberikan waktu sampai tiga hari, apa yang menjadi
komentar tertulisnya. Kalau belum pihaknya akan melayangkan surat
kembali. “Kita tunggu saja sampai tiga hari ini nanti, apa jawaban
tertulisnya,” ujarnya.
Sedangkan, isi surat yang dilayangkan itu, tidak jauh dari apa yang
menjadi keluhan karyawan BIL itu. Tapi, ada satu hal juga tertuang
dalam issi surat itu mengenai pengurusan izin kontrak baru untuk
outsourcingnya, agar bisa melengkapi dokumen yang kurang. “Memang
awalnya kami tolak pengusulan izin outsourcingnya, karena belum
lengkap dokumennya,” tandasnya.
Sementar anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah H Ahmad Supli
mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengatahui bagaimana
perkembangannya. Karena, pihaknya mengaku belum diberikan informasi
perkembangan dari Disosnakertrans. “Coba nanti kita akan cek dan
tanyakan ke Disosnakertrans, bagaimana perkembangannya,” katanya.
Diakuinya, memang terhadap persoalan itu, pihaknya sudah serahkan ke
Disosnakertrans untuk menindaklanjuti laporan karyawan BIL itu. “Kalau
sudah ada perkembangan nanti saja kasi tahu dek,” ujarnya.
Sementara sebelumnya sejumlah karyawan BIL mengeluh ke Dewan, karena
gaji mereka dipotong. Oleh sebab itu, mereka meminta Dewan dan
Disosnakertrans untuk bisa mengambil sikap terkait dengan persoalan
tersebut. |dk
Gaji Cleaning Servis Di Potong, Disosnakertrans Surati APS
.Nazili |
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Lombok
Tengah sudah melayangkan surat ke Angkasa Pura Support (APS) anak
perusahaan dari Angkasa Pura (AP) I, terkait beberapa dugaan yang
disampaikan karyawan BIL. Seperti, dugaan pemotongan gaji lembur,
pemotongan gaji untuk perpanjangan Esensi sebesar Rp 2 juta per dua
tahun dan tidak ada tunjangan anak istri yang dicantumkan dalam daftar
gaji, serta izin kontrak baru untuk outsourcing.
Kepala Disosnakertrans Loteng HM Nazili menyatakan, atas keluhan
karyawan pekan lalu itu, ia sudah mengambil tindakan. Dimana, ia sudah
melayangkan surat ke APS untuk menjawab keluhan karyawan tersebut.
“Kami sudah layangkan surat hari Selasa (5/5) kemarin ke APS,”
katanya.
Namun, hingga sekarang belum ada jawaban tertulis dari pihak APS.
Tapi, ia akan memberikan waktu sampai tiga hari, apa yang menjadi
komentar tertulisnya. Kalau belum pihaknya akan melayangkan surat
kembali. “Kita tunggu saja sampai tiga hari ini nanti, apa jawaban
tertulisnya,” ujarnya.
Sedangkan, isi surat yang dilayangkan itu, tidak jauh dari apa yang
menjadi keluhan karyawan BIL itu. Tapi, ada satu hal juga tertuang
dalam issi surat itu mengenai pengurusan izin kontrak baru untuk
outsourcingnya, agar bisa melengkapi dokumen yang kurang. “Memang
awalnya kami tolak pengusulan izin outsourcingnya, karena belum
lengkap dokumennya,” tandasnya.
Sementar anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah H Ahmad Supli
mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengatahui bagaimana
perkembangannya. Karena, pihaknya mengaku belum diberikan informasi
perkembangan dari Disosnakertrans. “Coba nanti kita akan cek dan
tanyakan ke Disosnakertrans, bagaimana perkembangannya,” katanya.
Diakuinya, memang terhadap persoalan itu, pihaknya sudah serahkan ke
Disosnakertrans untuk menindaklanjuti laporan karyawan BIL itu. “Kalau
sudah ada perkembangan nanti saja kasi tahu dek,” ujarnya.
Sementara sebelumnya sejumlah karyawan BIL mengeluh ke Dewan, karena
gaji mereka dipotong. Oleh sebab itu, mereka meminta Dewan dan
Disosnakertrans untuk bisa mengambil sikap terkait dengan persoalan
tersebut. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar