Berita NTB
Hukum
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
Jelang Puasa, Tiga Pasangan Mesum Digelandang Sat Pol PP
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
Untuk menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)
dan menjaga serta menciptakan keamanan dan ketertiban umum
(Trantibum) menjelang dan selama Bulan Suci Ramadhan, Satuan Polisi
Pamong Praja (Sat Pol PP) Lombok Tengah (Loteng), bersama TNI Kodim
1620 Loteng dan Polsek Praya menggelar razia penghuni kos - kosan dan
peredaran Minuman Keras (Miras), Sabtu, (13/06).
Dalam operasi Yustisi menjelang Bulan Suci Ramadhan itu, jajaran dari
Tiga Pilar itu menyisir seluruh penghuni rumah kos - kosan yang ada
diwilayah Kecamatan Praya dan menyisir sejumlah lokasi yang sering
digunakan sebagai tempat menenggak Miras para Remaja.
Di salah satu rumah kos - kosan yang ada diwilayah Kelurahan Leneng
Kecamatn Praya Loteng, petugas dari tiga Pilar yakni TNI, Polri dan
Pol PP mendapati tiga pasangan mesum tengah asik berduaan di dalam
kamar rumah kos – kosan.
Karena tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen
pernikahan, ketiga pasangan Mesum itu dibawa ke Markas Sat Pol PP
Loteng guna menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Ketiga pasangan mesum itu yakni Bunga (bukan nama sebenarnya - red)
warga Dusun Bunkabang Desa Bare Julat Kecamatan Jonggat Loteng bersama
KH warga Dusun Mengalung Desa Kuta Kecamatan Pujut Loteng, Mawar warga
Dusun Karang Jumat Desa Marong Kecamatan Praya Timur Loteng bersama
TH warga Dusun Serayan Desa Mujur Kecamatan Praya Timur Loteng dan
Melati warga Dusun Pekat Desa Batu Nyala Kecamatan Praya Tengah
bersama RN warga Dusun Baturiti Desa Kuta Kecamatan Pujut Loteng.
Setelah menjalani pemeriksaan dan diberikan pembinaan oleh Anggota Sat
Pol PP Loteng. Selanjutnya ketiga pasangan mesium itu dijemput oleh
orang tua mereka masing – masing.
Karena berulang kali ditemukan bersama pasanganya di kamar rumah kos –
kosan, sepasang dari tiga pasangan mesium itu, memutuskan untuk
menikah.
Setelah sefakat untuk berumah tangga, selanjutnya oleh keluarga,
mereka (Pasangan Mesum – red) dibawa pulang ke tempat tinggalnya
untuk menjalani proses pernikahan sesuai dengan ajaran Agama.
Selain berhasil mengamankan tiga pasangan mesum, petugas dari Tiga
Pilar itupun berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang tengah asik
menenggak Miras jenis tuak di belakang komplek Pertokoan Praya
Loteng.”Operasi Yustisi ini untuk menciptakan situasi Trantibum dan
Kamtibmas menjelang dan selama Bulan Puasa,” terang Kasat Pol PP
Loteng Murti, SH pada Media Pembaruan, Sabtu kemarin.
Operasi Yustisi bersama Tiga Pilar itu kata Murti, sesuai dengan
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang
Trantibum.”Kegiatan ini rutin kita laksanakan, untuk itu kami
menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga Trantibum dan
Kamtibmas selama bulan puasa. Masyarakat kami minta untuk tidak
memainkan petasan, bila ada yang kedapatan maka akan kita berikan
sanksi dan tindakan tegas. Untuk para pasangan mesum dan penenggak
Miras akan kita berikan pembinaan dan kita data. Setelah didata dan
diberikan Pembinaan, orang tua dari pasangan mesum dan penenggak Miras
akan kita panggil ke kantor, langkah itu kita lakukan supaya orang tua
bisa memberikan perhatian dan pembinaan kepada putra – putrinya,” ujar
Murti.
Kepada pengelola dan pemilik rumah kos – kosan lanjut Murti, diminta
untuk bertanggungjawab terhadap penghuni rumah kos – kosan. Pihaknya
juga menghimbau serta meminta kepada pemilik rumah kos – kosan untuk
menempatkan petugas satuan pengaman (Satpam) di rumah kos – kosannya,
sehingga keluar masuk dan aktivitas penghuni kos – kosan bisa
terkontrol dengan baik.”kepada para pemilim rumah kos – kosan diminta
untuk bertanggungjawab. Jangan hannya menerima penghuni saja, tanpa
dilakukan pendataan, dan pengawasan. Minimal di lokasi kos – kosan
harus ada satu penjaga atau Satpam, sehingga aktivitas keluar masuk
penghuni kos kosan itu bisa terkontrol,” pungkasnya. |rul
dan menjaga serta menciptakan keamanan dan ketertiban umum
(Trantibum) menjelang dan selama Bulan Suci Ramadhan, Satuan Polisi
Pamong Praja (Sat Pol PP) Lombok Tengah (Loteng), bersama TNI Kodim
1620 Loteng dan Polsek Praya menggelar razia penghuni kos - kosan dan
peredaran Minuman Keras (Miras), Sabtu, (13/06).
Dalam operasi Yustisi menjelang Bulan Suci Ramadhan itu, jajaran dari
Tiga Pilar itu menyisir seluruh penghuni rumah kos - kosan yang ada
diwilayah Kecamatan Praya dan menyisir sejumlah lokasi yang sering
digunakan sebagai tempat menenggak Miras para Remaja.
Di salah satu rumah kos - kosan yang ada diwilayah Kelurahan Leneng
Kecamatn Praya Loteng, petugas dari tiga Pilar yakni TNI, Polri dan
Pol PP mendapati tiga pasangan mesum tengah asik berduaan di dalam
kamar rumah kos – kosan.
Karena tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen
pernikahan, ketiga pasangan Mesum itu dibawa ke Markas Sat Pol PP
Loteng guna menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Ketiga pasangan mesum itu yakni Bunga (bukan nama sebenarnya - red)
warga Dusun Bunkabang Desa Bare Julat Kecamatan Jonggat Loteng bersama
KH warga Dusun Mengalung Desa Kuta Kecamatan Pujut Loteng, Mawar warga
Dusun Karang Jumat Desa Marong Kecamatan Praya Timur Loteng bersama
TH warga Dusun Serayan Desa Mujur Kecamatan Praya Timur Loteng dan
Melati warga Dusun Pekat Desa Batu Nyala Kecamatan Praya Tengah
bersama RN warga Dusun Baturiti Desa Kuta Kecamatan Pujut Loteng.
Setelah menjalani pemeriksaan dan diberikan pembinaan oleh Anggota Sat
Pol PP Loteng. Selanjutnya ketiga pasangan mesium itu dijemput oleh
orang tua mereka masing – masing.
Karena berulang kali ditemukan bersama pasanganya di kamar rumah kos –
kosan, sepasang dari tiga pasangan mesium itu, memutuskan untuk
menikah.
Setelah sefakat untuk berumah tangga, selanjutnya oleh keluarga,
mereka (Pasangan Mesum – red) dibawa pulang ke tempat tinggalnya
untuk menjalani proses pernikahan sesuai dengan ajaran Agama.
Selain berhasil mengamankan tiga pasangan mesum, petugas dari Tiga
Pilar itupun berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang tengah asik
menenggak Miras jenis tuak di belakang komplek Pertokoan Praya
Loteng.”Operasi Yustisi ini untuk menciptakan situasi Trantibum dan
Kamtibmas menjelang dan selama Bulan Puasa,” terang Kasat Pol PP
Loteng Murti, SH pada Media Pembaruan, Sabtu kemarin.
Operasi Yustisi bersama Tiga Pilar itu kata Murti, sesuai dengan
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang
Trantibum.”Kegiatan ini rutin kita laksanakan, untuk itu kami
menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga Trantibum dan
Kamtibmas selama bulan puasa. Masyarakat kami minta untuk tidak
memainkan petasan, bila ada yang kedapatan maka akan kita berikan
sanksi dan tindakan tegas. Untuk para pasangan mesum dan penenggak
Miras akan kita berikan pembinaan dan kita data. Setelah didata dan
diberikan Pembinaan, orang tua dari pasangan mesum dan penenggak Miras
akan kita panggil ke kantor, langkah itu kita lakukan supaya orang tua
bisa memberikan perhatian dan pembinaan kepada putra – putrinya,” ujar
Murti.
Kepada pengelola dan pemilik rumah kos – kosan lanjut Murti, diminta
untuk bertanggungjawab terhadap penghuni rumah kos – kosan. Pihaknya
juga menghimbau serta meminta kepada pemilik rumah kos – kosan untuk
menempatkan petugas satuan pengaman (Satpam) di rumah kos – kosannya,
sehingga keluar masuk dan aktivitas penghuni kos – kosan bisa
terkontrol dengan baik.”kepada para pemilim rumah kos – kosan diminta
untuk bertanggungjawab. Jangan hannya menerima penghuni saja, tanpa
dilakukan pendataan, dan pengawasan. Minimal di lokasi kos – kosan
harus ada satu penjaga atau Satpam, sehingga aktivitas keluar masuk
penghuni kos kosan itu bisa terkontrol,” pungkasnya. |rul
Via
Berita NTB
Sasambo News
Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB
Posting Komentar