Hukum
Kasus Curanmor, Oknum Pengacara Ditangkap
Lombok Tengah, sasambonews.com. Seorang yang diduga sebagai pengacara inisial Er pengacara ditangkap pihak kepolisian resort Lombok Tengah terkait kasus curanmor.
Kasat Reskrim Polres Loteng AKP Tauhid mengatakan Er warga Mantang ditangkap saat tengah mengedarai mobil jaz bersama temannya Ade. Menurutnya sejauh ini belum diketahui apakah Er sebagai pelaku pencurian namun mobil cary milik Nasipudin warga Kopang yang hilang digarasinya itu ada ditangan Er. "Kita masih dalami perannya" ungkapnya.
Dia menuturkan, peristiwa itu terjadi pada 6 juni lalu. Cary open cup hilang digarasi Nasip. Selang beberapa hari Er menemui Ade temannya Nasip dan mengabarkan mobil korban ada di ia. Er meminta tebusan 20,750 juta rupiah. Korban mentanggupinya namun baru memberikan Rp. 20 juta sisanya menyusul. Tiga hari setelah hilang, Ade membawakan sisa uang tebusan sementara mobil diparkir dipinggir jalan raya Batunyala. "Jadi Er meberitahukan Ade mobil korban ada di Batunyala dalam keadaan hidup" jelasnya. Setelah itu polisi langsung membekuk Er. Am
Kasat Reskrim Polres Loteng AKP Tauhid mengatakan Er warga Mantang ditangkap saat tengah mengedarai mobil jaz bersama temannya Ade. Menurutnya sejauh ini belum diketahui apakah Er sebagai pelaku pencurian namun mobil cary milik Nasipudin warga Kopang yang hilang digarasinya itu ada ditangan Er. "Kita masih dalami perannya" ungkapnya.
Dia menuturkan, peristiwa itu terjadi pada 6 juni lalu. Cary open cup hilang digarasi Nasip. Selang beberapa hari Er menemui Ade temannya Nasip dan mengabarkan mobil korban ada di ia. Er meminta tebusan 20,750 juta rupiah. Korban mentanggupinya namun baru memberikan Rp. 20 juta sisanya menyusul. Tiga hari setelah hilang, Ade membawakan sisa uang tebusan sementara mobil diparkir dipinggir jalan raya Batunyala. "Jadi Er meberitahukan Ade mobil korban ada di Batunyala dalam keadaan hidup" jelasnya. Setelah itu polisi langsung membekuk Er. Am
AKP Tauhid |
Via
Hukum
Posting Komentar