Berita NTB
LOMBOK TENGAH sasambonews.com.
Sikap Komisi I DPRD Lombok Tengah tidak akan berubah, terkait dengan
rekomendasi yang telah dikeluarkan untuk meminta pihak Kepolisian
mengusut pelaku yang terlibat dalam pemotongan gaji PNS baik melalui
TKD atau uang PNS terhadap penayangan film merariq. “Sikap komisi I
DPRD Loteng tetap, tidak berubah sesuai dengan rekomendasi yang telah
dikeluarkan,” tegasnya Ketua Komisi I DPRD Loteng Samsul Qomar kemarin
di Praya.
Oleh sebab itu, ia mendorong pihak Kepolisian untuk menindak persoalan
itu. Sehingga, bulan ini pengembalian uang PNS itu sudah selesai
dikembalikan. Sebenarnya banyak masayrakat khusunya PNS yang
bersyukur, terkait dengan rekomendasi itu.
Apalagi, Pemerintah Kabupaten melalui Asisiten III Nursiah sudah
mengakui dan mencabut surat edaran (SE) itu. Bahkan, bukan orang lain
yang bicara melainkan pemerintah melalui Asisten III yang mengakui
salah dan mencabut SE itu. “Kalau memang keberatan dengan pengakuan
Nursiah itu, kami menantang mereka membawa persoalan ini ke ranah
hukum,” katanya.
Sedangkan, ketua MAS L Bayu sendiri mengaku tidak pernah memberikan
rekomendasi, terhadap penayangan film merariq itu. Karena, dianggap
film merariq itu bukan film documenter melainkan film hiburan.
Kemudian, budaya yang mana mau dipromosikan. Apa budaya kekerasan
merebut perempuan itu yang mau dipromosikan.
Di tambahkannnya, untuk apa juga mau nyumbang ke produser film yang
hanya sifatnya hiburan dengan memotong gaji PNS. Kalau mau nyubang
silahkan ke fakir miskin, atlet-atlet olah raga yang semestinya perlu
diperhatikan. “Kami dorong Polisi untuk segera menindaklanjuti
rekomendasi itu, untuk meminta pelaku yang terlibat mengembalikan uang
gaji PNS,” tandasnya. |d
Komisi I Tak Bergeming, Terkait Rekom Kembalikan Uang PNS
LOMBOK TENGAH sasambonews.com.
Sikap Komisi I DPRD Lombok Tengah tidak akan berubah, terkait dengan
rekomendasi yang telah dikeluarkan untuk meminta pihak Kepolisian
mengusut pelaku yang terlibat dalam pemotongan gaji PNS baik melalui
TKD atau uang PNS terhadap penayangan film merariq. “Sikap komisi I
DPRD Loteng tetap, tidak berubah sesuai dengan rekomendasi yang telah
dikeluarkan,” tegasnya Ketua Komisi I DPRD Loteng Samsul Qomar kemarin
di Praya.
Oleh sebab itu, ia mendorong pihak Kepolisian untuk menindak persoalan
itu. Sehingga, bulan ini pengembalian uang PNS itu sudah selesai
dikembalikan. Sebenarnya banyak masayrakat khusunya PNS yang
bersyukur, terkait dengan rekomendasi itu.
Apalagi, Pemerintah Kabupaten melalui Asisiten III Nursiah sudah
mengakui dan mencabut surat edaran (SE) itu. Bahkan, bukan orang lain
yang bicara melainkan pemerintah melalui Asisten III yang mengakui
salah dan mencabut SE itu. “Kalau memang keberatan dengan pengakuan
Nursiah itu, kami menantang mereka membawa persoalan ini ke ranah
hukum,” katanya.
Sedangkan, ketua MAS L Bayu sendiri mengaku tidak pernah memberikan
rekomendasi, terhadap penayangan film merariq itu. Karena, dianggap
film merariq itu bukan film documenter melainkan film hiburan.
Kemudian, budaya yang mana mau dipromosikan. Apa budaya kekerasan
merebut perempuan itu yang mau dipromosikan.
Di tambahkannnya, untuk apa juga mau nyumbang ke produser film yang
hanya sifatnya hiburan dengan memotong gaji PNS. Kalau mau nyubang
silahkan ke fakir miskin, atlet-atlet olah raga yang semestinya perlu
diperhatikan. “Kami dorong Polisi untuk segera menindaklanjuti
rekomendasi itu, untuk meminta pelaku yang terlibat mengembalikan uang
gaji PNS,” tandasnya. |d
Via
Berita NTB
Posting Komentar