Hukum
Komplotan Maling Motor Digulung Polisi
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
Sebanyak lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmon) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah berhasil diringkus Anggota Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Lombok Tengah, Sabtu (27/06).
Ke lima pelaku Curanmor itu diringkus dilokasi berbeda, untuk pelaku Curanmor yakni SD (20) warga Dusun Batu Berumbuk Desa Kidang, HS (26) warga Dusun Peras Desa Kidang kecamatan Praya Timur dan SR (50) yang juga merupakan warga Dusun Peras Desa Kidang kecamatan Praya Timur Lombok Tengah ditangkap di wilayah Dusun Peras Desa Kidang Kecamatan Praya Timur sekitar Pukul 15.00 wita.
Dari tangan ketiga pelaku Curanmor ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Kunci leter T, dua bilah senjata tajam (Sajam) jenis pisau,Tas Ransel warna Hitam dan 2 unit sepeda motor Satria FU warna hitam dan Pink, Yamaha Vixon warna putih, Honda Vario,Warna hitam, dan 2 buah handphone Nokia
Barang bukti sepeda motor hasil dari kejahatan ketiga pelaku Curanmor itu didapat dihari yang sama di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, yakni TKP Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang dan TKP depan kantor distributor pupuk CV. Fortuna Praya.
Sedangkan untuk dua pelaku Curanmor yakni YN warga Desa Bilelando dan DW warga Dusun Kelanjuh Desa Bile Lando kecamatan Praya Timur ditangkap di wilayah dusun Montong Kelelk Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur.
Dari tangan kedua pelaku ini, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa unit spm merk Honda Supra X 125, dan salah satu dari sepeda motor yang diamankan dari tangan pelaku itu menggunakan Nomor polisi (Nopol) plat merah DR. 4542 V.” Ketiga pelaku curanmor itu berhasil diamankan petugas beberapa jam setelah menjalankan aksinya. Sedangkan untuk dua tersangka lainnya masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kelima pelaku Curanmor beserta barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku diamankan di Polres Lombok Tengah,” terang Kapolres Lombok Tengah AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kasubag Humas AKP. I Made Suparta pada Media Pembaruan, Senin kemarin.
AKP. I Made Suparta menjelaskan, kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Lombok Tengah masih saja terjadi. Oleh karena itu dia meminta seluruh masyarakat mewaspadai tindak pidana pencurian motor tersebut. “Ya, memang ada sejumlah kasus yang terjadi. Kami meminta seluruh elemen bekerja sama menghindari terjadinya kasus pencurian. Kalau perlu kendaraan dan juga pintu rumah digembok menggunakan gembok ganda,” himbaunya. |rul
Via
Hukum
Posting Komentar