Berita NTB
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) dan UKM
Lombok Tengah, menegur puluhan perusahaan atau pedagang yang telah
mengedarkan makanan basi alias kadaluarsa dan tidak layak konsumsi. “Tahun 2015
ini kami sudah menegur 15 persuhaan yang mengedarkan makanan dan
Kosmetik illegal yang tidak layak dikonsumsi,” terang Kepala
Diskoperindag dan UKM Lombok Tengah, H Amir Husein kemarin di ruang
kerjanya.
Saat disinggung perusahaan mana saja yang telah di tegur, ia enggan
memberkannya. Dikatakannya, pokoknya perusahaan itu tersebar di Lombok
Tengah. Tapi, 15 perusahaan itu tetap mendapatkan pantau. Artinya,
kalau masih mengedarkan makanan yang tidak layak konsumsi, maka
pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa melaporkannya ke pihak
berwajib.
Apalagi, saat ini akan menjelang bulan Ramadhan pihaknya akan lebih
intens melakukan pemantauan terhadap makanan yang tidak layak
konsumsi. Hal ini, dilakukan mengantisipasi kemungkinan terjadinya
peredaran makanan saat bulan suci Ramadan. Karena biasanya, masyarakat
banyak membeli kebutuhan makanan saat bulan puasa.
Banyaknya permintaan konsumen ini tidak menutup kemungkinan
dimanfaatkan oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab. Sehingga
harus dilakukan pemantauan khusus soal makanan jelang Ramadan ini.
“Kami akan melakukan sidak nanti,” katanya.
Dalam hal ini, pihaknya akan menggandeng pihak kepolisian, Satpol PP,
dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). Dengan koordinasi itu,
diharapkan bisa menghasilkan tujuan dari pemantauan ini. Untuk
membuktikan makanan tersebut berbahaya atau layak komsusi hanya BPOM.
Tanpanya, pihaknya tidak akan berani bertindak sembarangan. “Kita akan
berkoordinasi dengan instansi terkait nanti masalah ini,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memantau makanan yang kemasannya tidak
layak. Karena makanan dengan kemasan tidak layak sering ditemukan. Ini
juga yang menyebabkan makanan tersebut rusak dan tidak layak komsumsi.
“ Memang yang banyak ditemukan itu kadaluarsa dan kemasanya rusak,”
pungkasnya. |dk
-
Koperindag Awasi 15 Perusahaan Jual Barang "Basi"
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) dan UKM
Lombok Tengah, menegur puluhan perusahaan atau pedagang yang telah
mengedarkan makanan basi alias kadaluarsa dan tidak layak konsumsi. “Tahun 2015
ini kami sudah menegur 15 persuhaan yang mengedarkan makanan dan
Kosmetik illegal yang tidak layak dikonsumsi,” terang Kepala
Diskoperindag dan UKM Lombok Tengah, H Amir Husein kemarin di ruang
kerjanya.
Saat disinggung perusahaan mana saja yang telah di tegur, ia enggan
memberkannya. Dikatakannya, pokoknya perusahaan itu tersebar di Lombok
Tengah. Tapi, 15 perusahaan itu tetap mendapatkan pantau. Artinya,
kalau masih mengedarkan makanan yang tidak layak konsumsi, maka
pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa melaporkannya ke pihak
berwajib.
Apalagi, saat ini akan menjelang bulan Ramadhan pihaknya akan lebih
intens melakukan pemantauan terhadap makanan yang tidak layak
konsumsi. Hal ini, dilakukan mengantisipasi kemungkinan terjadinya
peredaran makanan saat bulan suci Ramadan. Karena biasanya, masyarakat
banyak membeli kebutuhan makanan saat bulan puasa.
Banyaknya permintaan konsumen ini tidak menutup kemungkinan
dimanfaatkan oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab. Sehingga
harus dilakukan pemantauan khusus soal makanan jelang Ramadan ini.
“Kami akan melakukan sidak nanti,” katanya.
Dalam hal ini, pihaknya akan menggandeng pihak kepolisian, Satpol PP,
dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). Dengan koordinasi itu,
diharapkan bisa menghasilkan tujuan dari pemantauan ini. Untuk
membuktikan makanan tersebut berbahaya atau layak komsusi hanya BPOM.
Tanpanya, pihaknya tidak akan berani bertindak sembarangan. “Kita akan
berkoordinasi dengan instansi terkait nanti masalah ini,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memantau makanan yang kemasannya tidak
layak. Karena makanan dengan kemasan tidak layak sering ditemukan. Ini
juga yang menyebabkan makanan tersebut rusak dan tidak layak komsumsi.
“ Memang yang banyak ditemukan itu kadaluarsa dan kemasanya rusak,”
pungkasnya. |dk
-
Via
Berita NTB
Posting Komentar