Berita NTB
Hukum
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Aksi pembegalan dengan kekerasan semakin marak terjadi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Korban pembegalan dengan kekerasan kali ini menimpa pengendara Mobil Honda Jez H. Ryan Halim (38 tahun), warga Desa Rembitan Kecamatan Pujut Lombok Tengah, yang menimpanya pada Selasa, (09/06) sekitar Pukul 13. 00 wita di ruas jalan Dusun Joet Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah.
Menurut Kapolres Lombok Tengah melalui Kasubag Humasnya AKP. I Made Suparta menuturkan, sebelum kejadian, korban bersama istrinya Baiq Nurliyana (33 tahun) dan bersama anaknya beranjak dari tempat tinggalnya menuju ke Desa Pandan Tinggang Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah dengan mengendarai kendaraan roda empat jenis Honda Jezz SR dengan nomor polisi (Nopol) DR 1077 SB warna putih.
Tujuan korban bersama anggota keluarganya ke Desa Pandan Tinggang untuk menagih hutang di salah seorang warga di desa tersebut.
Setibanya di rumah orang yang akan ditagih tersebut, korban hanya bertemu dengan istri yang akan ditagih.
Setelah mendapatkan uang yang ditagih yang diterima korban dari istri orang yang berhutang kepadanya tersebut sebesar Rp. 20 juta, korban bersama istri dan anaknya pulang melalui wilayah Desa Selong Belanak.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni dijalan sepi didusun Joet Desa Selong Belanak, kendaraan Honda Jezz yang dikemudikan korban disalip dua pengendara sepeda motor bergoncengan dan dipaksa untuk berhenti.
Selain dua pengendara bergoncengan tersebut, dibelakang Mobil Honda Jezz yang dikemudikan korban juga terdapat empat pengendara sepeda motor bergoncengan.
Jadi jumlah kendaraan yang mencegat korban sebanyak enam kendaraan bermotor yang ditumpangi sebanyak 12 orang .
Setelah berhasil mencegat Mobil korban, 12 kawanan Rampok itu langsung menghunuskan Senjata Tajam ke korban yang saat itu masih berada di dalam kendaraannya.
Akibatnya, korban mengalami luka sobek dibagian belakang kepala akibat sabetan senjata tajam kawanan begal.
Tidak cukup sampai disitu, para pelaku begal yang berjumlah 12 orang itu juga menebas Mobil korban dan merampas perhiasan emas milik istri korban seberat 18 gram.
Selain merampas perhiasan milik istri korban, kawanan begal itu juga merampas barang – barang milik korban yakni 3 buah handphone (Hp), uang tunai senilai Rp. 4, 5 juta dan uang tunai hasil penagihan dari salah seorang warga Desa pandan Tinggal tersebut senilai Rp. 20 juta.
Karena mengalami luka sobek dibagian kepala, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Mangkung guna mendapatkan perawatan medis.
Mendapat laporan ada warga yang dibegal, anggota Kepolisian Polsek Praya Barat langsung turun ke TKP guna melakukan olah TKP.” Anggota yang datang ke TKP langsung memberikan pertolongan kepada korban. Anggota juga sudah melaksanakan olah TKP dan mengumpulkan data serta informasi baik itu dari korban sendiri dan dari saksi mata yang melihat kejadian tersebut,” ujar Kapolres Lombok Tengah AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kasubag Humas Polres Lombok Tengah AKP. I Made Suparta pada Media Pembaruan, Rabu kemarin. |rul.
Ngeri, Begal Merajalela, Motor dan Mobil Jadi Sasaran
Kapolres |
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Aksi pembegalan dengan kekerasan semakin marak terjadi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Korban pembegalan dengan kekerasan kali ini menimpa pengendara Mobil Honda Jez H. Ryan Halim (38 tahun), warga Desa Rembitan Kecamatan Pujut Lombok Tengah, yang menimpanya pada Selasa, (09/06) sekitar Pukul 13. 00 wita di ruas jalan Dusun Joet Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah.
Menurut Kapolres Lombok Tengah melalui Kasubag Humasnya AKP. I Made Suparta menuturkan, sebelum kejadian, korban bersama istrinya Baiq Nurliyana (33 tahun) dan bersama anaknya beranjak dari tempat tinggalnya menuju ke Desa Pandan Tinggang Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah dengan mengendarai kendaraan roda empat jenis Honda Jezz SR dengan nomor polisi (Nopol) DR 1077 SB warna putih.
Tujuan korban bersama anggota keluarganya ke Desa Pandan Tinggang untuk menagih hutang di salah seorang warga di desa tersebut.
Setibanya di rumah orang yang akan ditagih tersebut, korban hanya bertemu dengan istri yang akan ditagih.
Setelah mendapatkan uang yang ditagih yang diterima korban dari istri orang yang berhutang kepadanya tersebut sebesar Rp. 20 juta, korban bersama istri dan anaknya pulang melalui wilayah Desa Selong Belanak.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni dijalan sepi didusun Joet Desa Selong Belanak, kendaraan Honda Jezz yang dikemudikan korban disalip dua pengendara sepeda motor bergoncengan dan dipaksa untuk berhenti.
Selain dua pengendara bergoncengan tersebut, dibelakang Mobil Honda Jezz yang dikemudikan korban juga terdapat empat pengendara sepeda motor bergoncengan.
Jadi jumlah kendaraan yang mencegat korban sebanyak enam kendaraan bermotor yang ditumpangi sebanyak 12 orang .
Setelah berhasil mencegat Mobil korban, 12 kawanan Rampok itu langsung menghunuskan Senjata Tajam ke korban yang saat itu masih berada di dalam kendaraannya.
Akibatnya, korban mengalami luka sobek dibagian belakang kepala akibat sabetan senjata tajam kawanan begal.
Tidak cukup sampai disitu, para pelaku begal yang berjumlah 12 orang itu juga menebas Mobil korban dan merampas perhiasan emas milik istri korban seberat 18 gram.
Selain merampas perhiasan milik istri korban, kawanan begal itu juga merampas barang – barang milik korban yakni 3 buah handphone (Hp), uang tunai senilai Rp. 4, 5 juta dan uang tunai hasil penagihan dari salah seorang warga Desa pandan Tinggal tersebut senilai Rp. 20 juta.
Karena mengalami luka sobek dibagian kepala, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Mangkung guna mendapatkan perawatan medis.
Mendapat laporan ada warga yang dibegal, anggota Kepolisian Polsek Praya Barat langsung turun ke TKP guna melakukan olah TKP.” Anggota yang datang ke TKP langsung memberikan pertolongan kepada korban. Anggota juga sudah melaksanakan olah TKP dan mengumpulkan data serta informasi baik itu dari korban sendiri dan dari saksi mata yang melihat kejadian tersebut,” ujar Kapolres Lombok Tengah AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kasubag Humas Polres Lombok Tengah AKP. I Made Suparta pada Media Pembaruan, Rabu kemarin. |rul.
Via
Berita NTB
Posting Komentar