Berita NTB
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
PT PLN (Persero) Cabang Praya, akan koordinasi dengan Dinas PU dan
ESDM untuk menindak oknum yang telah mencuri listrik Penarangan Jalan
Umum (PJU). “Kami akan lakukan koordinasi dengan Dinas PU dan ESDM
untuk menindak pengrajin batu akik yang diduga mengambil listrik
melalui PJU maupun listrik lainnya,” kata Direktur PLN Cabang Praya,
HL Mulyadi kemarin diruang kerjanya.
Diakui, sejauh ini memang belum ada laporan. Tapi, kalau ada laporan
seperti ini maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk
menindaklanjutinya. Tapi, hal itu akan dilakukan koordinasi dengan
pihak Dinas PU dan ESDM. “Kita akan koordinasikan dengan Dinas PU,
kalau memang ada hal itu terjadi,” ungkapnya.
Sementara, Kabid Cipta Karya Dinas PUESDM Lombok Tengah, L Firman
Wijaya membeberkan, banyak pengrajin batu akik yang beroperasi di
jalanan mencuri listrik. Mereka mengambil aliran listrik di sejumlah
tiang PJU. Sehingga menjadi salah satu penyebab membengkaknya tagihan
listrik.
Hasil investigasinya, pengrajin batu akik yang berjualan di seputar
Kota Praya memanfaatkan aliran listrik di PJU. Mereka mengecok listrik
di tiang PJU untuk operasi mereka. “Banyak kita temukan di sekitar
Kota Praya,” katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Satpol PP untuk menertibkan
pedagang batu akik di seputar Kota Praya. Pihaknya tidak ingin masalah
itu terus berlanjut dan menjadi baru. Karena tagihan listrik saat ini
masih bermasalah.
Data yang dipegang pihaknya dan PLN terkait jumlah PJU dan lampu yang
aktif belum sinkron. Oleh sebab itulah, pihaknya akan melakukan
inventarisir mana-mana saja lampu PJU milik Pemda atau tidak. Artinya,
jangan semuanya lampu dibebankan ke Pemda saja, sehingga pembayaran
menjadi bengkak. “Ujung-ujungnya pemda yang rugi,” pungkasnya. |dk
Pengerajin Batu Akik "Nakal" Akan Ditindak
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
PT PLN (Persero) Cabang Praya, akan koordinasi dengan Dinas PU dan
ESDM untuk menindak oknum yang telah mencuri listrik Penarangan Jalan
Umum (PJU). “Kami akan lakukan koordinasi dengan Dinas PU dan ESDM
untuk menindak pengrajin batu akik yang diduga mengambil listrik
melalui PJU maupun listrik lainnya,” kata Direktur PLN Cabang Praya,
HL Mulyadi kemarin diruang kerjanya.
Diakui, sejauh ini memang belum ada laporan. Tapi, kalau ada laporan
seperti ini maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk
menindaklanjutinya. Tapi, hal itu akan dilakukan koordinasi dengan
pihak Dinas PU dan ESDM. “Kita akan koordinasikan dengan Dinas PU,
kalau memang ada hal itu terjadi,” ungkapnya.
Sementara, Kabid Cipta Karya Dinas PUESDM Lombok Tengah, L Firman
Wijaya membeberkan, banyak pengrajin batu akik yang beroperasi di
jalanan mencuri listrik. Mereka mengambil aliran listrik di sejumlah
tiang PJU. Sehingga menjadi salah satu penyebab membengkaknya tagihan
listrik.
Hasil investigasinya, pengrajin batu akik yang berjualan di seputar
Kota Praya memanfaatkan aliran listrik di PJU. Mereka mengecok listrik
di tiang PJU untuk operasi mereka. “Banyak kita temukan di sekitar
Kota Praya,” katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Satpol PP untuk menertibkan
pedagang batu akik di seputar Kota Praya. Pihaknya tidak ingin masalah
itu terus berlanjut dan menjadi baru. Karena tagihan listrik saat ini
masih bermasalah.
Data yang dipegang pihaknya dan PLN terkait jumlah PJU dan lampu yang
aktif belum sinkron. Oleh sebab itulah, pihaknya akan melakukan
inventarisir mana-mana saja lampu PJU milik Pemda atau tidak. Artinya,
jangan semuanya lampu dibebankan ke Pemda saja, sehingga pembayaran
menjadi bengkak. “Ujung-ujungnya pemda yang rugi,” pungkasnya. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar