Hukum
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Penggerebakan yang dilakukan Polres Loteng dan Pol PP Loteng di salah satu kos-kos yang teridikasi remang-remang di Kelurahan Leneng pekan
lalu mengindikasikan bahwa, praktek esek esek dengan label Kos Kosan mulai merebak di Lombok Tengah. tidak menutup kemungkinan ditempat lain juga terdapat lokasi yang sama.ternyata membuahkan hasil. Karena, saat ini semua kos-kosan di
Keluraha n Leneng akan diperketat.
Lurah Leneng, L Muh Isnaini menyatakan, dalam waktu dekat ini ia akan
memanggil semua pemilik kos-kos baik sifatnya sewa atau home stay. Hal
ini dilakukan, tidak lain untuk mengantisifasi terjadinya hal-hal yang
tidak diinginkan lagi.
Apalagi, setelah beberapa hari ini ia sudah melakukan investigasi
terhadap beberapa kos-kosan, ternyata ada kos-kosan yang teridikasi
ditemukan ada gejanggalan. Untuk itulah, ia akan memanggil semua
pengelola kos-kosan.
Langkah yang dilakukannya itu, telah mendapat dukungan dari warga
bahkan pemuda setempat. Menurut warga, memang kos-kosan di Leneng
harus mendapat pendataan bahkan pengawasan. Ini mengigat, sebagian
besar kos-kosan dihuni para pelajar. Tidak menutup kemungkinan juga,
mantan pegawai lingkup Setda Loteng menegaskan akan memberikan aturan
tersendiri untuk kos-kosan.
“Kami akan buatkan aturan khusus nanti,” terangnya.
Upaya dilakukan ini lanjutnya, tentu pihaknya tidak berjalan sendiri.
Dia akan melibatkan pihak terkait, diantaranya. Polmas, perangkat
kelurahan, Bhabinsa bahkan pihak terkait lainnya.
Diakuinya, awalnya ia menindak lanjuti persoalan kos-kosan karena
maraknya aduan dan laporan yang diterimanya. Apalagi, beberapa waktu
lalu aparat berhasil menemukan bukan suami istri di dalam kos-kosan.
“Kami ingin persoalan seperti itu tidak terjadi lagi,” katanya.
Nanti rencananya, kos-kosan ini akan mendapat pendataan khusus dengan
melibatkan Ketua RT bahkan Kaling. Diman, Ketua RT maupun Kaling akan
melaporkan jumlah kos-kosan yang ada disetiap wilayah mereka. “Kita
akan lakukan pengawasan bersama-sama nanti,” pungkasnya. |dk
Waspadai !, Kos-Kosan Esek Esek Mulai Merebak Di Loteng
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Penggerebakan yang dilakukan Polres Loteng dan Pol PP Loteng di salah satu kos-kos yang teridikasi remang-remang di Kelurahan Leneng pekan
lalu mengindikasikan bahwa, praktek esek esek dengan label Kos Kosan mulai merebak di Lombok Tengah. tidak menutup kemungkinan ditempat lain juga terdapat lokasi yang sama.ternyata membuahkan hasil. Karena, saat ini semua kos-kosan di
Keluraha n Leneng akan diperketat.
Lurah Leneng, L Muh Isnaini menyatakan, dalam waktu dekat ini ia akan
memanggil semua pemilik kos-kos baik sifatnya sewa atau home stay. Hal
ini dilakukan, tidak lain untuk mengantisifasi terjadinya hal-hal yang
tidak diinginkan lagi.
Apalagi, setelah beberapa hari ini ia sudah melakukan investigasi
terhadap beberapa kos-kosan, ternyata ada kos-kosan yang teridikasi
ditemukan ada gejanggalan. Untuk itulah, ia akan memanggil semua
pengelola kos-kosan.
Langkah yang dilakukannya itu, telah mendapat dukungan dari warga
bahkan pemuda setempat. Menurut warga, memang kos-kosan di Leneng
harus mendapat pendataan bahkan pengawasan. Ini mengigat, sebagian
besar kos-kosan dihuni para pelajar. Tidak menutup kemungkinan juga,
mantan pegawai lingkup Setda Loteng menegaskan akan memberikan aturan
tersendiri untuk kos-kosan.
“Kami akan buatkan aturan khusus nanti,” terangnya.
Upaya dilakukan ini lanjutnya, tentu pihaknya tidak berjalan sendiri.
Dia akan melibatkan pihak terkait, diantaranya. Polmas, perangkat
kelurahan, Bhabinsa bahkan pihak terkait lainnya.
Diakuinya, awalnya ia menindak lanjuti persoalan kos-kosan karena
maraknya aduan dan laporan yang diterimanya. Apalagi, beberapa waktu
lalu aparat berhasil menemukan bukan suami istri di dalam kos-kosan.
“Kami ingin persoalan seperti itu tidak terjadi lagi,” katanya.
Nanti rencananya, kos-kosan ini akan mendapat pendataan khusus dengan
melibatkan Ketua RT bahkan Kaling. Diman, Ketua RT maupun Kaling akan
melaporkan jumlah kos-kosan yang ada disetiap wilayah mereka. “Kita
akan lakukan pengawasan bersama-sama nanti,” pungkasnya. |dk
Via
Hukum
Posting Komentar