Nasional
Ada Pungli di Honorer K2 ?.
LOMBOK TENGAH, Sasambonews.com.
Meski belum diumumkan secara resmi daftar nama-nama dan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tenaga Honorer Katagori Dua (K2) Lombok Tengah, Namun issu tak sedap sudah mulai terciup.
Sebanyak 765 orang Honorer K2 Lombok Tengah yang telah dinyatakan lulus tes tulis oleh pemerintah, diminta untuk mengeluarkan dana sebesar Rp. 500.000 per orang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Media Pembaruan, dana sebesar Rp. 500.000 tersebut untuk biaya penerbitan Surat Keputudsan Calon Pegawai Negeri (SK Capeg) dan SK Penempatan pegawai.
Terkuaknya pungutan liar (pungli) sebesar Rp. 500.000 ini setelah para Tenaga Honorer K2 Lombok Tengah yang telah dinyatakan lulus itu menggelar pertemuan di Halaman Gedung Dakwa Praya Lombok Tengah, Senin, (13/07) kemarin.
Dalam menggelar pertemuan itu, para Honorer K2 Lombok Tengah tersebut membagi diri menjadi sejumlah kelompok .
Masing – masing kelompok beranggotakan 50 orang Tenaga Honorer K2 Lombok Tengah.”Masing – masing kelompok beranggotakan 50 orang. Pertemuan kami ini untuk membahas iuran dana untuk biaya penerbitan SK Capeg dan SK penempatan,” terang salah seorang Honorer K2 Lombok Tengah yang enggan dikorankan namanya karena sesuatu dan lainnya" jelasnya, Senin kemarin.
Masing – masing Tenaga Honorer K2 Lombok Tengah yang telah dinyatakan lulus tes itu,ungkap Dia, diminta untuk mengeluarkan dana sebesar Rp. 500.000 per orang.
Namun dirinya belum mengetahui secara pasti siapa, kapan dan dimana dana sebesar Rp. 500.000 itu diserahkan.” Ini yang sedang kita bahas, ke siapa, dimana dan kapan Dana ini kami serahkan,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Forum Honorer K2 Lombok Tengah H. Narip mengaku tidak tahu mengahu terkait dengan permintaan dana penerbitan SK Capeg dan SK penempatan tersebut.” Saya tidak tahu menahu masalah itu. Yang ada sekarang kita sedang berkumpul untuk mendiskusikan dan berdo’a supaya SK Capeg ini bisa secepatnya diterbitkan,” tegas H. Narip pada Media Pembaruan, Senin kemarin.
Dari informasi yang ia terima dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lombok Tengah, SK Capeg dan SK Penempatan Honorer K2 itu akan diterbitkan sebelum Lebaran atau sekitar Tanggal, 15 – 16 Juli ini.”Informasinya sebelum lebaran SK Capeg dan SK Penempatan sudah kita terima. Kalau tidak tanggal 15 ya tanggal 16 Juli ini,” ucap H. Narip.
Sementara itu Kepala BKD Lombok Tengah HL. Sastrawirya belum bisa dihubungi baik itu melalui saluran handphone maupun SMS terkait dengan Pungli penerbitan SK Capeg dan SK Penempatan Honorer K2 Lombok Tengah sebesar Rp. 500.000 tersebut. |ru
Via
Nasional
Posting Komentar