Berita NTB
Politik Hukum
Anggota Kodim Amankan 2 Truk memuat Kayu Diduga Ilegaloging
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com
Aktivitas illegal logging masih saja terjadi di wilayah Hutan
khususnya yang ada di belahan utara Kabupaten Lombok Tengah (Loteng),
kali ini tim gabungan pemberantasan Illegal Logging dari anggota Unit
Intel Kodim 1620 Loteng bersama Anggota Polisi Kehutanan (Pol Hut)
Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Loteng berhasil
menghentikan dua unit truk bermuatan puluhan balok kayu ilegal jenis
Mahoni, di jalan raya Dusun Pondok Gedang Desa Aik Berik Kecamatan
Batu Kliang Utara, Jum'at, (24/07).
Selain berhasil mengamankan kayu hasil Illegal Loging, pasukan
berseragam Loreng itu juga berhasil mengamankan dua orang sopir Truk,
yakni AP (27) warga Dusun Bebante Desa Beber Kecamatan Batukliang dan
AL (25) warga Montong Berore Kecamatan Rarang Kabupaten Lombok
Timur.
Dari keterangan kedua sopir Truk tersebut, kayu hasil Illegal Logging
yang diangkutnya tersebut didapat dari oknum warga Dusun Pondok Gedang
Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara dengan cara dibeli.
Oleh kedua sopir Truk itu, kayu hasil Illegal Loging tersebut akan
digunakan untuk keperluan Open Tembakau.
Informasi yang berhasil dihimpun Media Pembaruan, puluhan balok kayu
hasil Illegal Loging itu ditebang secara brutal oleh oknum warga
kawasan hutan disekitar kawasan hutan Lindung Batu Keciwe RTK. 1 Taman
Nasional Gunung Renjani (TNGR)." Saya sudah perintahkan anggota untuk
terjun memantau jalan - jalan lintas yang sering dilewati kendaraan
pengangkut kayu hasil Illegal Loging, hasilnya anggota berhasil
mencegat dan mengamankan dua truk pengangkut kayu hasil Illegal
Loging," terang Dandim 1620 Loteng Letkol. Inf. Arie Tri Hedianto
sabtu kemarin.
Untuk itu lanjut pria berwajah hitam manis dan murah senyum itu,
meminta Dishutbun Loteng untuk memasang spanduk dan papan larangan
yang memuat tentang aturan dan UU kehutanan di jalan - jalan setapak
dan dititik wilayah kawasan hutan."Saya minta Dishutbun memasang plang
larangan disekitar kawasan hutan. Untuk memberikan penyadaran kepada
masyarakat akan pentingnya hutan bagi kehidupan, Saya sudah
perintahkan seluruh Babinsa untuk menyampaikan sosialisasi kepada
masyarakat, untuk menjaga dan melestarikan hutan,"ujar Letkol. Inf.
Arie Tri.
Usai mengamankan Kayu Hasil Illegal Logging, dan dua orang Sopir
beserta Truk yang dikemudikannya tersebut,
Selanjutnya Kodim 1620 Loteng menyerahkan, dua orang sopir beserta dua
unit Truk dan barang bukti (BB) berupa kayu hasil Illegal Loging itu
ke Polres Loteng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. /rl
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com
Aktivitas illegal logging masih saja terjadi di wilayah Hutan
khususnya yang ada di belahan utara Kabupaten Lombok Tengah (Loteng),
kali ini tim gabungan pemberantasan Illegal Logging dari anggota Unit
Intel Kodim 1620 Loteng bersama Anggota Polisi Kehutanan (Pol Hut)
Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Loteng berhasil
menghentikan dua unit truk bermuatan puluhan balok kayu ilegal jenis
Mahoni, di jalan raya Dusun Pondok Gedang Desa Aik Berik Kecamatan
Batu Kliang Utara, Jum'at, (24/07).
Selain berhasil mengamankan kayu hasil Illegal Loging, pasukan
berseragam Loreng itu juga berhasil mengamankan dua orang sopir Truk,
yakni AP (27) warga Dusun Bebante Desa Beber Kecamatan Batukliang dan
AL (25) warga Montong Berore Kecamatan Rarang Kabupaten Lombok
Timur.
Dari keterangan kedua sopir Truk tersebut, kayu hasil Illegal Logging
yang diangkutnya tersebut didapat dari oknum warga Dusun Pondok Gedang
Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara dengan cara dibeli.
Oleh kedua sopir Truk itu, kayu hasil Illegal Loging tersebut akan
digunakan untuk keperluan Open Tembakau.
Informasi yang berhasil dihimpun Media Pembaruan, puluhan balok kayu
hasil Illegal Loging itu ditebang secara brutal oleh oknum warga
kawasan hutan disekitar kawasan hutan Lindung Batu Keciwe RTK. 1 Taman
Nasional Gunung Renjani (TNGR)." Saya sudah perintahkan anggota untuk
terjun memantau jalan - jalan lintas yang sering dilewati kendaraan
pengangkut kayu hasil Illegal Loging, hasilnya anggota berhasil
mencegat dan mengamankan dua truk pengangkut kayu hasil Illegal
Loging," terang Dandim 1620 Loteng Letkol. Inf. Arie Tri Hedianto
sabtu kemarin.
Untuk itu lanjut pria berwajah hitam manis dan murah senyum itu,
meminta Dishutbun Loteng untuk memasang spanduk dan papan larangan
yang memuat tentang aturan dan UU kehutanan di jalan - jalan setapak
dan dititik wilayah kawasan hutan."Saya minta Dishutbun memasang plang
larangan disekitar kawasan hutan. Untuk memberikan penyadaran kepada
masyarakat akan pentingnya hutan bagi kehidupan, Saya sudah
perintahkan seluruh Babinsa untuk menyampaikan sosialisasi kepada
masyarakat, untuk menjaga dan melestarikan hutan,"ujar Letkol. Inf.
Arie Tri.
Usai mengamankan Kayu Hasil Illegal Logging, dan dua orang Sopir
beserta Truk yang dikemudikannya tersebut,
Selanjutnya Kodim 1620 Loteng menyerahkan, dua orang sopir beserta dua
unit Truk dan barang bukti (BB) berupa kayu hasil Illegal Loging itu
ke Polres Loteng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. /rl
Via
Berita NTB
Pelangsing Badan
BalasHapusPelangsing Perut
Pelangsing Herbal cepat
Herbal Meizitang Botanical Slimming Softgel