Berita NTB
Kerahkan Pasukan Bersenjata, Pembalak Hutan Terjepit
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Pengerahan pasukan TNI AD yang bertajuk Minggu Militer membuat pelaku illegal loging maupun kawanan perampok terjepit. Setiap hari pasukan berpatroli diwilayah wilayah yang rawan
Sesuai dengan program kerja bulanan, Jajaran Kodim 1620 Lombok Tengah, menggelar kegiatan Minggu Militer yang dilaksanakan selama 4 hari 4 malam di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Hasilnya, kegiatan Minggu Militer dari aparat berseragam Loreng itu berhasil mengamankan dan menggagalkan penyelundupan 8 Balok Kayu hasil perambahan hutan (Illegal Logging), Kamis, (30/07) kemarin.
Kayu hasil Illegal Logging yang sudah diolah menjadi 8 balok kayu siap jual itu diamankan Anggota TNI Kodim 1620 Lombok Tengah di kawasan Hutan Lindung Lembah Kopang Desa Karang Sidemen Kecamatan Batu Kliang Utara.
Selain berhasil mengamankan 8 balok Kayu jenis Mahoni, Kegiatan Minggu Militer yang dipimpin Kapten. Inf. I Made Dewa Genjong diwilayah belahan utara Bumi Tatas Tuhu Trasna itu juga berhasil mengamankan satu unit mesin Sinso yang digunakan para pelaku Illegal Logging, sedangkan para pelaku Illegal Logging yang diperkirakan berjumlah 5 orang lebih berhasil melarikan diri ke dalam hutan.
Dan saat ini para kawanan pelaku Illegal loging itu masih dalam pengejaran Anggota TNI Kodim 1620 Lombok Tengah.
Komandan Kodim 1620 Lombok Tengah Letkol. Inf. Arie Tri Hedianto mengatakan, 8 balok kayu jenis Mahoni yang berhasil diamankan anggotanya tersebut merupakan hasil dari kegiatan Minggu Militer di bagian Utara wilayah Lombok Tengah.” Ini merupakan hasil kegiatan Minggu Militer diwilayah Utara Lombok Tengah,” terang Letkol. Inf. Arie Trie H Kamis kemarin.
Pada kegiatan Minggu Militer kali ini, Anggota TNI Kodim 1620 Lombok Tengah ditebar ke 6 titik wilayah di Lombok Tengah dan dibagi menjadi 6 kelompok yang masing – masing kelompok beranggotakan 25 personil.”Pada kegiatan Minggu Militer ini kita melaksanakan Patroli wilayah, termasuk melaksanakan patroli diwilayah Hutan Lindung,” kata Letkol. Inf. Arie.
Sampai dengan saat ini lanjut pria berwajah hitam manis itu, para kawanan pelaku Illegal logging itu masih belum berhasil diringkus dan masih dilakukan pengejaran oleh anggotanya.” Pelaku belum kita temukan dan masih dilakukan pengejaran,” ungkap Letkol. Inf. Arie.
Menurut Letkol. Inf. Arie, ada tiga kemungkinan warga melakukan tindak pidana perambahan hutan yakni karena urusan perut, karena minimnya pengetahuan tentang keberadaan dan manfaat hutan bagi kehidupan dan dikarenakan ada pihak – pihak tertentu yang mebekingi mereka (Pelaku – red).”Kalau memang masalah perut mereka semestinya harus bisa mencari solusi dan pekerjaan lain, atau Pemda setempat bisa mencarikan solusi dengan memberikan lapangan pekerjaan bagi mereka. Dinas terkait yakni Dishutbun, Dispertanak ataupun dinas lainnya bisa memberikan solusi dan sosialisasi terkait dengan manfaat hutan bagi kehidupan. Dan memberikan program yang jelas dan tepat sasaran suapaya masalah perut itu bisa teratasi,” ujarnya.
Demi kepentingan penyidikan, barang bukti berupa 8 balok kayu jenis Mahoni itu kini diamankan di Markas Komando Kodim 1620 Lombok Tengah dan selanjutnya akan diserahkan ke Dishutbun Lombok Tengah. |rul
Via
Berita NTB
Posting Komentar