Hukum
Lombok Tengah, sasambonews.com. Hati hati jelang lebaran, pelaku kejahatan mengintai. Seorang Saudagar Telur atau pemilik UD.
Mandiri Alimudin alias Ali Semet (48) warga Paok Tawah Desa Bunut Baok
Kecmatan Praya Lombok Tengah, menjadi korban perampok,
pada Kamis, (09/07) sekitar Pukul 18. 15 Wita atau ketika tengah
berbuka puasa bersama (Buber) di toko miliknya yang ada di komplek
Pertokoan Pasar Renteng Praya Lombok Tengah.
Pada saat kejadian korban bersama anggota keluarganya tengah
melaksanakan Buber di Tokonya.
Tak lama kemudian, masuk dua orang kawanan Rampok melalui pintu Roling
Dor Toko yang saat itu tidak terbuka lebar.
Karena tidak memiliki pirasat ataupun menaruh curiga kepada pelaku,
korbanpun mempersilan dua orang pelaku itu untuk bersama – sama
menikmati hidangan berbuka puasa.
Namun naas bagi korban, pelaku yang sudah masuk ke dalam toko korban
langsung mengayunkan sebilah parang (Senjata Tajam) ke arah korban
sembari mengucapkan “Jangan Bergerak Kamu Anjing".
Beruntung korban bisa menghindar dan hannya terkena pukulan gagang
Parang pada kepala bagian belakang.
Karena merasa terusik dan terganggu, korbanpun melakukan perlawanan.
Pada saat yang sama satu dari dua pelaku Rampok itu berusaha merampas
perhiasan milik istri korban.
Karena tidak mau barang berharganya dirampas, istri korban melakukan
perlawanan, akibatnya istri korban mengalami lecek dibagian tangan
karena diseret pelaku Rampok.
Setelah berhasil merampas perhiasan Korban berupa Kalung Liontin,
pelaku yang diketahui berjumlah 4 orang itu langsung kabur ke arah
selatan dengan mengendarai Sepeda Motor.
Akibat kejadian yang menimpanya itu, korbanpun langsung melapor ke
Polsek Praya Lombok Tengah.
Menerima laporan perampokan itu, Anggota Kepolisian Polsesk Praya
langsung bergegas ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung
melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP, keesokan harinya, tepatnya pada Jum’at (10/07)
pagi, Kalung Liontin milik istri korban yang dirampas pelaku berhasil
ditemukan disekitar TKP.”Liontin milik istri korban ditemukan dibawah
berugak depan toko korban,” terang Kapolsek Praya Iptu. I Made Kartana Sabtu kemarin.
Saat ini lanjut Iptu. Kartana, pihaknya masih melakukan penyelidikan
terhadap keberadaa pelaku dan motif dari perampokan saudagar telur
tersebut.”Pelaku masih dalam lidik. Apa motifnya masih kita dalami
karena Liontin milik korban ditemukan kembali. Dan saat ini kasusnya
di tangani Polres Lombok Tengah,” ujarnya. |am
Mandiri Alimudin alias Ali Semet (48) warga Paok Tawah Desa Bunut Baok
Kecmatan Praya Lombok Tengah, menjadi korban perampok,
pada Kamis, (09/07) sekitar Pukul 18. 15 Wita atau ketika tengah
berbuka puasa bersama (Buber) di toko miliknya yang ada di komplek
Pertokoan Pasar Renteng Praya Lombok Tengah.
Pada saat kejadian korban bersama anggota keluarganya tengah
melaksanakan Buber di Tokonya.
Tak lama kemudian, masuk dua orang kawanan Rampok melalui pintu Roling
Dor Toko yang saat itu tidak terbuka lebar.
Karena tidak memiliki pirasat ataupun menaruh curiga kepada pelaku,
korbanpun mempersilan dua orang pelaku itu untuk bersama – sama
menikmati hidangan berbuka puasa.
Namun naas bagi korban, pelaku yang sudah masuk ke dalam toko korban
langsung mengayunkan sebilah parang (Senjata Tajam) ke arah korban
sembari mengucapkan “Jangan Bergerak Kamu Anjing".
Beruntung korban bisa menghindar dan hannya terkena pukulan gagang
Parang pada kepala bagian belakang.
Karena merasa terusik dan terganggu, korbanpun melakukan perlawanan.
Pada saat yang sama satu dari dua pelaku Rampok itu berusaha merampas
perhiasan milik istri korban.
Karena tidak mau barang berharganya dirampas, istri korban melakukan
perlawanan, akibatnya istri korban mengalami lecek dibagian tangan
karena diseret pelaku Rampok.
Setelah berhasil merampas perhiasan Korban berupa Kalung Liontin,
pelaku yang diketahui berjumlah 4 orang itu langsung kabur ke arah
selatan dengan mengendarai Sepeda Motor.
Akibat kejadian yang menimpanya itu, korbanpun langsung melapor ke
Polsek Praya Lombok Tengah.
Menerima laporan perampokan itu, Anggota Kepolisian Polsesk Praya
langsung bergegas ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung
melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP, keesokan harinya, tepatnya pada Jum’at (10/07)
pagi, Kalung Liontin milik istri korban yang dirampas pelaku berhasil
ditemukan disekitar TKP.”Liontin milik istri korban ditemukan dibawah
berugak depan toko korban,” terang Kapolsek Praya Iptu. I Made Kartana Sabtu kemarin.
Saat ini lanjut Iptu. Kartana, pihaknya masih melakukan penyelidikan
terhadap keberadaa pelaku dan motif dari perampokan saudagar telur
tersebut.”Pelaku masih dalam lidik. Apa motifnya masih kita dalami
karena Liontin milik korban ditemukan kembali. Dan saat ini kasusnya
di tangani Polres Lombok Tengah,” ujarnya. |am
Via
Hukum
Posting Komentar