Hukum
Lombok Tengah, sasambonews.com. Diduga masih menjadi tahanan Lapas Terbuka Mataram namun anehnya masih bisa dengan leluasa merampok. Keduanya ditangkap polisi pada Sabtu 25 Juli 2015.
Kapolres Lombok Tengah melalui Kaurbinops Reskrim IPDA Eri Armunanto diruang kerjanya menuturkan kronologis kejadian. Peristiwa itu terjadi pada senin 20 juli 2015 sekitar jam 13.00 wita, pelaku Abdurahim alis Jarot dan Munawar minta izin beli rokok ke petugas jaga. Namun diluar sudah ditunggu temannya dan langsung keduanya berboncengan menuju desa Lajut Praya Tengah. Selanjutnya keduanya pergi membeli minuman ke Narmada. Saat melintas di TKP jalan raya jurang sate Desa Sepakek Pringgarata, keduanya melihat korban Sulaiman warga Gerantung Praya Tengah tengah mengendarai SPM Kawasaki Ninja dan langsung memepetnya dan mengaku anggota polisi dan merampas motornya. Selanjutnya keduanya diantar lagi ke Lapas Tojong Ojong Desa Selebung Batukliang.
Keesokan harinya keduanya kembali minta izin beli rokok dan melakukan aksinya kembali disejumlah tempat.
Berikut Aksi pelaku di beberapa TKP.
Pengembangan curanmor yang di lakukan oleh abdulrahim als jarot dan menawar: 1 wilkum Loteng antara lain curanmor Satria Fu dan Kawasaki ninja di jalan dsn jurang sate desa sepakek kec,, pringgarata kab loteng: curanmor sepeda motor yamaha mio tree di dsn penaban desa aik mual kec Praya kab loteng, 2. Wilayah hukum polsek cakra: jambret uang tunai 500 ribu di jalan a.yani selagalas cakranegara mataram, 3. Wilayah hukum polsek mataram jambret tas berisi laptop (tebas wartawan) tkp di jalan pejanggik pajangan mataram,4. Wilayah hukum polsek narmada curanmor revo tkp di telaga ngembeng narmada, 5. Curanmor Satria Fu tkp barat telaga gembeng narmada
Masih Jadi Tahanan Lapas, Tapi Leluasa Merampok
Pelaku saat disidik polisi |
BB hasil kejahatannya |
Kapolres Lombok Tengah melalui Kaurbinops Reskrim IPDA Eri Armunanto diruang kerjanya menuturkan kronologis kejadian. Peristiwa itu terjadi pada senin 20 juli 2015 sekitar jam 13.00 wita, pelaku Abdurahim alis Jarot dan Munawar minta izin beli rokok ke petugas jaga. Namun diluar sudah ditunggu temannya dan langsung keduanya berboncengan menuju desa Lajut Praya Tengah. Selanjutnya keduanya pergi membeli minuman ke Narmada. Saat melintas di TKP jalan raya jurang sate Desa Sepakek Pringgarata, keduanya melihat korban Sulaiman warga Gerantung Praya Tengah tengah mengendarai SPM Kawasaki Ninja dan langsung memepetnya dan mengaku anggota polisi dan merampas motornya. Selanjutnya keduanya diantar lagi ke Lapas Tojong Ojong Desa Selebung Batukliang.
Keesokan harinya keduanya kembali minta izin beli rokok dan melakukan aksinya kembali disejumlah tempat.
Berikut Aksi pelaku di beberapa TKP.
Pengembangan curanmor yang di lakukan oleh abdulrahim als jarot dan menawar: 1 wilkum Loteng antara lain curanmor Satria Fu dan Kawasaki ninja di jalan dsn jurang sate desa sepakek kec,, pringgarata kab loteng: curanmor sepeda motor yamaha mio tree di dsn penaban desa aik mual kec Praya kab loteng, 2. Wilayah hukum polsek cakra: jambret uang tunai 500 ribu di jalan a.yani selagalas cakranegara mataram, 3. Wilayah hukum polsek mataram jambret tas berisi laptop (tebas wartawan) tkp di jalan pejanggik pajangan mataram,4. Wilayah hukum polsek narmada curanmor revo tkp di telaga ngembeng narmada, 5. Curanmor Satria Fu tkp barat telaga gembeng narmada
Via
Hukum
Posting Komentar