Nasional
Ombudsman Ancam Pidanakan Kepala BKD
Lombok Tengah, sasambonews.com. Kasus Pungli K2 telah membuat Ombudsman meradang. Mereka mengancam akan mempidanakan pihak BKD jika pemerintah daerah tidak bertindak. "Kami berikan waktu kepada bupati untuk menuntaskan jika tidak kami akan bertindak" kata Kepala Ombudsman RI Mataram Adhar Hakim.
Diakuinya, pihaknya sudah memiliki bukti kuat terkait dengan kasus pungli itu namun pihaknya belum mau menyebutkan pelaku sebelum ditangani pemda. "Kalau bukti sudah kita kantongi, pada akhirnya akan kita buka jika tak ditanggapi pemda" tegasnya.
Menanggapi ancaman itu, Wakil Bupati Lombok Tengah H.L.Normal Suzana mengatakan akan segera menindak lanjutinya. "Kita akan tindak lanjuti temuan Ombudman itu" tegasnya. Am
Diakuinya, pihaknya sudah memiliki bukti kuat terkait dengan kasus pungli itu namun pihaknya belum mau menyebutkan pelaku sebelum ditangani pemda. "Kalau bukti sudah kita kantongi, pada akhirnya akan kita buka jika tak ditanggapi pemda" tegasnya.
Menanggapi ancaman itu, Wakil Bupati Lombok Tengah H.L.Normal Suzana mengatakan akan segera menindak lanjutinya. "Kita akan tindak lanjuti temuan Ombudman itu" tegasnya. Am
Via
Nasional
Posting Komentar