Berita NTB
PLTMH Aik Brik Mangkrak, Pemda Segera Bersikap
Lombok Tengah, sasambonews.com. Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Desa Aik Brik Kecamatan Batukliang Utara mangkrak. Hingga saat ini PT. Sumber Daya Investasi belum mengoperasikan PLTMH tersebut padahal sudah rampung beberapa bulan yang lalu.
Atas kasus itu pemerintah daerah akan segera bersikap. "Kita akan segera memanggil PT.SDI" jelas Kepala Bidang Penanaman Modal Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Lombok Tengah H.Khairil Anwar di kantornya jumat
Khairil mengakui ada beberapa persoalan yang belum clear and clean ditempat itu diantaranya masalah tanah sekitar 2 are, dan juga sepadan kali.
Berdasarkan aturan jika aliran air kali diatas 500 kilo maka jarak antara sepadan kali dengan lokasi PLTMH sekitar 100 meter, sebaliknya jika aliran kali dibawah 500 kilo maka jaraknya 50 meter. "Yang kita liat tidak ada jaraknya dengan sepadan kali" jelasnya.
Atas kasus itu pemerintah daerah akan segera bersikap. "Kita akan segera memanggil PT.SDI" jelas Kepala Bidang Penanaman Modal Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Lombok Tengah H.Khairil Anwar di kantornya jumat
Khairil mengakui ada beberapa persoalan yang belum clear and clean ditempat itu diantaranya masalah tanah sekitar 2 are, dan juga sepadan kali.
Berdasarkan aturan jika aliran air kali diatas 500 kilo maka jarak antara sepadan kali dengan lokasi PLTMH sekitar 100 meter, sebaliknya jika aliran kali dibawah 500 kilo maka jaraknya 50 meter. "Yang kita liat tidak ada jaraknya dengan sepadan kali" jelasnya.
Via
Berita NTB
Posting Komentar