Pendidikan
Ulah Kepsek, SD Disegel Walimurid
Sumum |
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
Dunia pendidikan di Lombok Tengah (Loteng) kembali tercoreng oleh sikap dan tingkah laku tak terpuji oknum penyelenggara pendidikan di Loteng.
Pasalnya, kasus Pungutan Liar (pungli), penyelewengan Anggaran Sekolah hingga pelecehan seksual kepada peserta didik terjadi di Bumi Tatas Tuhu Trasna.
Terbukti, karena tidak terima atas sikap mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 2 Langko Kecamatan Janapria Loteng, puluhan wali murid SD Negeri 2 Langko menyegel Gedung SD Negeri 2 Langko, Selasa, (28/07) kemarin.
Penyegelan Fasilitas pendidikan itu dikarenakan ulah , mantan Kepsek SD Negeri 2 Langko yang kini menjabat sebagai Kepsek SDN Jango Janapria yang diduga telah menilep uang tabungan siswanya sebesar Rp. 168. 000.000.
Informasi yang berhasil di himpun Media Pembaruan, semestinya uang tabungan siswa SD Negeri 2 Langko tersebut dibagikan bersamaan pada saat pembagian Rapot Sekolah tepatnya pada Tanggal 27 Juni lalu, namun sampai dengan saat ini uang tabungan milik siswa senilai Rp. 168. 000.000 itu tak kunjung dibagikan.
Dalam orasinya usai menyegel Gedung SD Negeri 2 Langko, puluhan wali murid tersebut menuntut uang tabungan putra/putrinya segera dibagikan.
Tidak hannya itu saja, wali murid SD Negeri 2 Langko juga meminta H. Samerun yang kini menjabat Kepsek SD Negeri 2 Langko untuk bertanggung jawab.”Kami minta kepastian, kapan uang tabungan anak – anak kami dibagikan, bila tidak ada kepastian dan sikap baik dari pihak sekolah kami akan tetap menghentikan aktivitas belajar. Dan segel ini tidak akan kami buka sebelum ada kepastian,” ujar salah seorang walid murid SD Negeri 2 Langko H. Kabul.
Mengetahui ada informasi dugaan penyelewengan dana tabungan siswa SD Negeri 2 Langko tersebut, jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Loteng langsung turun ke lapangan guna memastikan dugaan dan permasalahan yang terjadi di SD Negeri 2 Langko tersebut.” Informasinya sudah kita terima kemarin (Senin – red), dan teman – teman langsung turun kelapangan. Kepsek yang sekarang tidak tahu menahu permasalahan itu, karena yang melakukan itu Kepsek yang lama,” terang Kabid Dikdas H. Sumum via handphone, selasa kemarin.
Kedepan pihaknya akan duduk bersama dan melakukan pemantauan terhadap masing – masing sekolah, seperti Program menambung, dan akan ada evaluasi setiap 3 kali sebulan.”Nanti kita akan panggil UPT, kita akan duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini. Dan uang tabungan siswa itu harus di kembalikan oleh Kepsek lama. Untuk itu kepada Kepsek untuk memberikan kepercayaan kepada wali murid, dan kepercayaan yang diberikan itu tolong jangan disalah gunakan. Kalau memang ada program menabung, harus dilaksanakan secara transparan, mulai dari jumlah uang yang ditabung dan disimpan dimana,” ujar H. Sumum. |rul
Via
Pendidikan
Posting Komentar