Hukum
Lombok Tengah, sasambonews.com. Polisi dan Kejaksaan tanpaknya siap mengusut kasus dugaan pungli K2 di BKD Lombok Tengah. namun Kejaksaan sepertinya selangkah lebih maju dengan pighak Kepolisian. Kejaksaan sendiri saat ini tengah melakukan persiapan untuk mengusut dugaan suap tersebut. namun sampai saat ini Kejaksaan kesulitan mendapatkan bukti video rekaman pungli tenaga honorer tersebut sebab masih ditangan Ombusman. "Kami butuhkan video rekaman itu dan saksi korban untuk memulai" kata Kajari Praya Feri Mupahir disela kegiatan Hari Adhiyaksa di kantor Kejari Praya.
Mupahir sendiri sudah mentgetahui kasus itu dari berita di media masa namun sejauh ini belum akan memulai karena masih membutuhkan bukti rekaman itu.
Sementara pihak Ombusman sendiri mengatakan siap memberikan bukti rekaman jika dibutuhkan oleh pihak kepolisian ataupun Kejaksaan. "Kita akan siap jika nanti dibutuhkan bukti bukti oleh aparat hukum" kata Ketua Ombusdman NTB Adhar Hakim.
Menurut Adhar Hakim yang dikedepankan oleh ombusdman saat ini adalah fungsi koordinasi dengan pemerintah daerah yakni mengembalikan uang yang sudah diterima, namun jika nanti peroses hukum ditangani aparat hukum maka pihaknya siap membantu. "Yang kami tekankan sekarang adalah pengembalian uang tersebut dan tindakan tegas Bupati, masalah proses hukum, kami siap bantu aparat hukum" tegasnya via ponsel
. am
Usut Pungli K2, Kajari Butuh Bukti Rekaman Video
Feri Mupahir |
Mupahir sendiri sudah mentgetahui kasus itu dari berita di media masa namun sejauh ini belum akan memulai karena masih membutuhkan bukti rekaman itu.
Adhar Hakim |
Menurut Adhar Hakim yang dikedepankan oleh ombusdman saat ini adalah fungsi koordinasi dengan pemerintah daerah yakni mengembalikan uang yang sudah diterima, namun jika nanti peroses hukum ditangani aparat hukum maka pihaknya siap membantu. "Yang kami tekankan sekarang adalah pengembalian uang tersebut dan tindakan tegas Bupati, masalah proses hukum, kami siap bantu aparat hukum" tegasnya via ponsel
. am
Via
Hukum
Posting Komentar