Berita NTB
Politik
Verifikasi Calon Independent Tuntas, Adakah Yang Gugur?.
Komisoner KPU |
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lombok Tengah, ternyata sudah selesai melakukan proses rekapitulasi hasil verifikasi pasangan calon (Paslon) perseorangan atau jalur independen. Namun, sejauh ini KPU Loteng belum mengketahui apa hasil dari rekap yang telah dilakukan oleh semua PPK se Loteng. “Kami belum tahu apa hasilnya, karena hasilnya masih terkumpul di PPK dan belum diserahkan ke KPU,” kata Ketua KPU Loteng Ary Wahyudi, SH, MH kemarin di ruang kerjanya.
Diakuinya, hasilnya bisa diketahui nanti setelah KPU Loteng melakukan rapat pleno terbuka rekap dukungan pasangan calon (paslon) perseorangan atau melalui jalur independen. “Nanti tanggal 15 Juli 2015 kami akan lakukan rapat pleno terbuka,” bebernya.
Sebenarnya rapat pleno terbuka itu akan dijadwalkan mulai tanggal 14 sampai dengan 19 Juli 2015. Tapi, pihaknya akan ambil pada tanggal 15 Juli untuk melakukan rapat pleno. Setelah itu, baru akan diketahui berepa jumlah dukungan yang memenuhi syarat atau mana calon yang tidak memenuhi syarat.
Artinya, kalau ada calon perseorangan dikatagorikan tidak memenuhi syarat maka akan mengganti dua kali lipat jumlah dukungan. Dicontohnya, apabila ada 20 ribu jumlah dukungan itu dikatagorikan tidak memebuhi syarat, maka pasangan calon itu akan menggantikannya dua kali lipat, seperti 20 ribu kali dua maka itulah yang harus dipenuhi oleh pasangan calon saat mendaftar nanti pada tanggal 26-28 Juli 2015. “Kekurangan jumlah dukungan itu nanti akan dibawa saat mendaftar,” ujarnya.
Namun, apabila pasangan calon tidak melengkapi atau memenuhi jumlah dukungan pada saat mendaftar nanti, maka pasangan calon itu di anggap gugur. “Bila tidak memenuhi jumlah dukungan nanti, maka kami anggap gugur,” pungkasnya. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar