Berita NTB
24 Orang Tenaga Honorer K2 Batal Terima SK
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lombok Tengah, akhirnya membagikan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS), Jum’at (31/7) kemarin. Setelah, ratusan tenaga honorer kategori dua (K2) ditempa berbagai persoalan, seperti dugaan pemerasan yang dilakukan oknum BKD sendiri.
Namun, persoalan yang menghantuinya karena pemerasan yang telah dilakukan terhadap mereka itu, ternyata seketika berubah menjadi kebahagian. Hal itu disebabkan, kerana ratusan tenaga honorer K2 telah menerima SK CPNS nya.
Kabid Pengadaan dan Mutasi BKD Lombok Tengah, Subeki mengatakan, semua tenaga honorer K2 hari ini (Jum’at kemarin) menerima SK nya dimasing-masing SKPD. Dari 698 honorer K2 yang dinyatakan lulus semuanya itu terdiri dari sejumlah instansi di Lombok Tengah. Malah yang mendominasi adalah guru dan tata usaha di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) sebanyak 578 orang.
Sedangkan sisanya sebanyak 120 orang tersebar di sejumlah SKPD masing-masing. Tapi, karena banyak dari kalangan guru dan TU maka lebih difokuskan di Aula Kantor Dinas Dikpora.
Dijelaskan, honorer K2 yang mendapatkan SK mulai bekerja sejak keluarnya SK tersebut tertanggal 31 Juli 2015. Mereka sudah ditetapkan menjadi CPNS dan harus segera mengkonfirmasi ke SKPD masing-masing. Nantinya, SKPD tersebut akan melaporkan penetapan tugas CPNS tersebut kepada BKD.
Dalam penerimaan SK itu juga, para honorer K2 menandatangani surat pernyataan. Bahwa mereka siap bekerja selama lima tahun kedepannya dan tidak boleh minta pindah. “Nantinya mereka akan melapor ke instansi masing-masing dan instansi itu akan melapor ke BKD,” jelansya.
Dari seluruh honorer K2 yang memenuhi syarat terangnya, ada 24 orang yang masih tersendat di Kantor Regional X Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Denpasar Bali. Pihaknya masih berupaya menuntaskan kepengurusan SK 24 orang itu agar bisa mendapatkan SK. Masih terdapat kekurangan dalam berkas mereka, seperti kurang lengkapnya surat pernyataan dari instansi terkait.
Kendati demikian, mereka semua masih memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Selama persyaratannya lengkap, maka SK mereka juga akan segera keluar.“Kita masih upayakan agar SK mereka bisa keluar,” ungkapnya.
Ditambahkan Ketua Forum Honorer K2 Lombok Tengah, H Narip, pihaknya juga masih berupaya membantu honorer K2 yang berkasnya masih tersendat. Pihaknya berharap, honorer tersebut bisa melengkapi syaratnya sehingga SK CPNS bisa segera keluar.
Ia berjanji, pihaknya akan tetap mengawal persoalan K2 ini hingga tuntas. Untuk itu, semua honorer K2 diharapkan tetap kompak. Pemerintah juga bisa membantu semua honorer untuk mendapatkan hak mereka sebagai PNS. “Ini sudah hak teman-teman K2, kita akan terus mengawal sampai mereka bisa mendapatkan SK mereka,” tandasnya. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar