Hukum
Penyelidikan Kejaksaan Dimulai Dari Koordinator K2
Lombok Tengah, sasambonews.com. Kejaksaan Negeri Praya sudah menyiapkan 5 jaksa untuk mengusut dugaan pungli K2. Untuk memulai penyelidikan, Kejaksaan akan memulai dari Honorer itu sendiri dalam hal ini Koordinator. Namun hanya sebatas jadi saksi.
Kepala Kejari Praya melalui Kasi Pidsus AA Raka mengatakan akan memulai melakukan pemanggilan saksi korban. "kita akan panggil saksi nanti, bisa saja Tenaga honorer tersebut yang jadi korban" katanya.
Saksi korban sangat penting dalam membongkar kasus tersebut, apakah nanti ada keterlibatan atau tidak itu tergantung penyelidikan.
Raka sendiri masih menunggu perintah dari Kajari sementara jaksa yang akan menangani sudah disiapkan. "Kita tunggu perintah pak Kajari untuk memulai" tegasnya kepada wartawan di Kantornya.
Untuk diketahui Koordinator K2 sebanyak 6 orang dari 6 kelompok. Am
Kepala Kejari Praya melalui Kasi Pidsus AA Raka mengatakan akan memulai melakukan pemanggilan saksi korban. "kita akan panggil saksi nanti, bisa saja Tenaga honorer tersebut yang jadi korban" katanya.
Saksi korban sangat penting dalam membongkar kasus tersebut, apakah nanti ada keterlibatan atau tidak itu tergantung penyelidikan.
Raka sendiri masih menunggu perintah dari Kajari sementara jaksa yang akan menangani sudah disiapkan. "Kita tunggu perintah pak Kajari untuk memulai" tegasnya kepada wartawan di Kantornya.
Untuk diketahui Koordinator K2 sebanyak 6 orang dari 6 kelompok. Am
Via
Hukum
Posting Komentar