Berita NTB
Politik
Lombok Tengah, sasambonews.com. Tudingan Balon Bupati Kurniawan tentang terindikasinya staf Panwas dan juga Ketua KPU menerima suap terkait surat dukungan berupa KTP ternyata dibantah pula oleh Ketua Tim Suksenya H.Sapoan. "saya tegaskan tidak ada staf Panwas ataupun KPU yang menerima uang tersebut, itu sih pernyataan sepihak pak Kurniawan" katanya di Pendopo Bupati kamis 13/8.
Sebelumnya bantahan serupa dilakukan Ketua dan anggota Kimisioner KPU Lombok Tengah.
Menurut H.Sapoan sendiri tidak mengelak telah menerima uang dari Kurniawan namun dia membantah menerima uang 126 juta rupiah seperti yang ada dalan kwitansi tersebut. "Yang saya terima hanya 90 juta rupiah, bukan 126 juta meskipun saat tandatangan tertera angka 126 juta rupiah" jelasnya.
Diakuinya uang tersebut diterima di rumah Kurniawan dan saat menerima tidak ada satupun orang yang tahu. "Waktu saya terima, saya sendiri, tapi kok ada nama ditulis Hari Wayudi dan Syamsudin padahal saat tandatangan kwitansi tidak ada nama orang tersebut, berarti belakangan dimasukkan, dan nama orang salah" jelasnya.
Menurutnya uang tersebut akan dipergunakan untuk biaya agar lulus administrasi dan yang bersangkutan lulus.
Dia mengatakan sudah meminta uang 750 juta agar mendapatkan KTP sesuai dengan yang diminta KPU tapi tak disanggupi. "Uang itu ada pada saya namun sebagiannya karena beberap sudah terpakai untuk biaya KTP sebanyak 500 lembar poto copy" terangnya.
Dia mengancam akan melaporkan Kurniawan terkait pencemaran nama baik. "Saya menunggu perintah" kata ketua Tim Sukses Paket Kurniawan-Mahdan (KURMA) itu tanpa menyebutkan siap yang memerintahkannya.Am
Timses Kurma Bantah Suap Panwas Dan KPU
H.Sapoan |
Sebelumnya bantahan serupa dilakukan Ketua dan anggota Kimisioner KPU Lombok Tengah.
Menurut H.Sapoan sendiri tidak mengelak telah menerima uang dari Kurniawan namun dia membantah menerima uang 126 juta rupiah seperti yang ada dalan kwitansi tersebut. "Yang saya terima hanya 90 juta rupiah, bukan 126 juta meskipun saat tandatangan tertera angka 126 juta rupiah" jelasnya.
Diakuinya uang tersebut diterima di rumah Kurniawan dan saat menerima tidak ada satupun orang yang tahu. "Waktu saya terima, saya sendiri, tapi kok ada nama ditulis Hari Wayudi dan Syamsudin padahal saat tandatangan kwitansi tidak ada nama orang tersebut, berarti belakangan dimasukkan, dan nama orang salah" jelasnya.
Menurutnya uang tersebut akan dipergunakan untuk biaya agar lulus administrasi dan yang bersangkutan lulus.
Dia mengatakan sudah meminta uang 750 juta agar mendapatkan KTP sesuai dengan yang diminta KPU tapi tak disanggupi. "Uang itu ada pada saya namun sebagiannya karena beberap sudah terpakai untuk biaya KTP sebanyak 500 lembar poto copy" terangnya.
Dia mengancam akan melaporkan Kurniawan terkait pencemaran nama baik. "Saya menunggu perintah" kata ketua Tim Sukses Paket Kurniawan-Mahdan (KURMA) itu tanpa menyebutkan siap yang memerintahkannya.Am
Via
Berita NTB
Posting Komentar