Hukum
Warga Sengkol Kurir Sabu Ditangkap
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Lombok Tengah semakin tidak aman bagi para generasi penerus bangsa. Narkoba kini mulai mengancam. Beberapa warga masyarakat mulai menjadi pecandu .
Polres Lombok Tengah kembali berhasil meringkus kurir narkoba sekitar pukul 19.30 Wita, Senin (3/8).
Kali ini anggota Satnarkoba Polres Lombok Tengah meringkus Kholid Gimnastiar Agus Rosidi, 21 tahun, warga Kombang Desa Sengkol Kecamatan Pujut. Ia ditangkap di jalan by pas BIL Dusun Bunmudrak Desa Sukarara Kecamatan Jonggat. Saat itu, Agus sedang pulang dari arah Mataram.
Kemudian Agus dicegat anggota Satnarkoba dan langsung digeledah. Hasilnya, polisi berhasil menemukan 4 poket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,8 gram. Polisi kemudian menyita barang bukti lainnya berupa 1 poket plastik bening, 1 lembar switer, 1 buah kaca pipa bening, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol DR 6620 SV.
Saat itu pula Agus digeret ke Mapolres Lombok Tengah untuk diperiksa lebih lanjut. Untuk sementara ini, polisi belum bisa memastikan apakah pelaku termasuk pengedar atau bukan. “Sementara ini tersangka kita duga sebagai kurir,” ungkapPolres Loteng AKBP Nurodin melaluiKasatnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Cita Karunia Sari, kemarin.
Pelaku saat ini terancam dengan pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1, dan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tenyang Narkotika. Dia jerat pasal memiliki, menyimpan dan menguasai.“Kita juga sudah geledah rumahnya untuk mencari barang bukti lainnya,tandasnya. |dk
Via
Hukum
Posting Komentar