Berita NTB
Lombok Tengah, sasambonews.com. Boleh saja ngebet kawin. Sebab menikah adalah salah satu sunah rosul yang dapat di ikuti oleh umat manusia. Hanya saja kawin harus dilakukan dengan cara cara yang tak melanggar norma agama dan adat istiadat.
Ngebet Kawin Malah Dibui
![]() |
Kapolres |
Sebagian orang kerap salah memaknai ganda kawin lari adat sasak itu. Antara melarikan anak gadis dengan menculik beda tipis tergantung cara dan gadis yang dilarikan.Kawin dengan cara melarikan anak gadis orang itu boleh dengan catatan si gadis bersedia dilarikan dengan dasar cinta.
Sementara melarikan anak gadis dengan maksud menikah dengan memaksa itu dianggap menculik. Oleh karena itu kawin harus didasari dengan rasa cinta atau suka samatiang suka, bukan memaksa.
Jika memaksa maka akibatnya seperti yang dialami SF (21) warga Dusun Dasan Paok Desa Beleka Kecamatan Praya Timur.
SF ditangkap tim buru sergap Polres Loteng Selasa, (29/9/2015) sekitar Pukul 13. 55 Wita.
SF ditangkap tim buru sergap Polres Loteng Selasa, (29/9/2015) sekitar Pukul 13. 55 Wita.
SF ditangkap atas tuduhan telah melakukan penculikan terhadap salah seorang Siswi SMKN 1 Janapria Kecamatan Janapria Lombok Tengah, berinisial Bunga warga Timuk Kokoh Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah.
Oleh Tim Buser Polres Lombok Tengah SF ditangkap pada saat tengah berobat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Mujur Kecamatan Praya Timur.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SF kini diamankan di Sel Tahanan Polres Lombok Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang berhasil dihimpun Media Pembaruan, SF diduga menculik Bunga pada saat masih menggunakan seragam sekolah, pada Selasa, (28/9/2015).
Saat kejadian, Bunga hendak pulang dari sekolah dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Vario bersama salah seorang rekannya.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Umum Dusun Lingkuk Buak Barat Desa Saba Kecamatan Janapria, Bunga di cegat oleh tiga orang yang menggunakan cadar atau penutup wajah.
Bunga pun langsung menghentikan laju sepeda motornya, dan ketiga orang bercadar itu langsung mencabut kunci kontak sepeda Motor milik Bunga.
Selanjutnya ketiga pelaku bercadar itu langsung menggendong bunga dan memaksa Bunga untuk masuk kedalam Mobil jenis Toyota Avanza warna Hitam.
Ketika berada didalam Mobil, Bunga mengenal salah satu pelaku tersebut yakni SF yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
Oleh pelaku, Bunga di bawa ke Dusun Telaga Begek Desa Keruak Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur.
Maksud pelaku membawa Bunga ke wilayah Lombok Timur tersebut yakni, untuk mengajak Bunga kawin.
Setibanya di lokasi penyekapan, Bunga sempat mengubungi orang tuanya menggunakan handphone milik tetangga dilokasi rumah tempatnya disekap.
Kapolres Lombok Tengah AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kaur Reskrim Polres Lombok Tengah IPDA Eri Armunanto membenarkan peritiwa penculikan dan penangkapan pelaku penculikan tersebut.” Kasus itu ditangani Polsek Janapria dan tersangkanya dititip di Polres Lombok tengah,” ujarnya Selasa kemarin.
Sementara itu Kepala SMKN 1 Janapria H. Wahid belum bisa dihubungi Media Pembaruan, terkait dengan kasus penculikan yang menimpa salah seorang siswanya tersebut. |rul
Via
Berita NTB
Posting Komentar