Hukum
Nasional
Lombok Tengah, sasambonews.com. Mengirim barang melalui cargo sebaiknya berhati hati, Sang Bandit Kargo sudah siap memangsa korbannya. Seperti yang terjadi di Bandara Internasional Lombok. Sebanyak 8 kawanan pencuri barang cargo dibekuk satuan Buru Sergap Polres Loteng pada Rabu Malam Di Bandara. Mereka adalah spesialis pencuri cargo dengan sasaran Hand Phone.
Sebanyak 120 buah HP berbagai merek diamankan dari tangan pelaku.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Loteng, Ipda Ery Armunanto menuturkan, kasus ini sudah berlangsung lama. "Kasus ini sudah berlangsung 3 bulan yang lalu, setiap pengiriman barang, pasti ada yang hilang barang nya sehingga kita curiga". Jelasnya di Ruang Kerjanya Kamis 10/9.
"Untuk mengungkap kasus itu kita bekerjasama dgn bandara Soeta" tambahnya.
Eri menambahkan, kasus itu berlangsung 3 bulan yang lalu yakni pada 23 juni 2015. Korbannya adalah Prima Brilianto (33) karyawan PT. Aero Ekspres, Jaksel
Pada Minggu 14 juni 2015, korban dapat order barang menuju Lombok milik PT Era Jaya, sebanyak 3 koli seberat 47 kg, berisi HP Nokia.
Korban yang juga sebagai pelapor menyerahkan barang ke kargo pesawat, namun setelah di BIL diinformasikan barang berkurang 1 koli atau 24 unit HP.
Selanjutnya pada Selasa, kembali dikirim 6 koli 139 kg, tujuan Lombok. Kjadian kedua juga hilang lagi satu koli. Isinya 120 unit HP. " korban mengaku merugi hingga Rp.60 juta seluruhnya" kata Eri.
Menerima laporan itu polisi berupaya menyingkap melalui sinyal HP yang dicuri tersebut, namun selama 3 bulan HP tersebut tidak diaktifkan melalui trace imei.
Tiba tiba muncullah sinyal HP tersebut dengan menggunakan kode Lombok, "Kami koordinasi dengan bandara Soeta, barang itu hilang di Lombok, hasil penyelidikan menunjukkan pelakunya adalah orang Lombok Tengah, sehingg dengan bukti bukti kuat, kita tangkap" jelasnya.
Kini 8 orang tersebut sudah ditahan di Mapolres Loteng sementara 1orang masih buron. Am
Polisi Ringkus 8 Bandit Cargo Di BIL
![]() |
Kapolres |
Sebanyak 120 buah HP berbagai merek diamankan dari tangan pelaku.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Loteng, Ipda Ery Armunanto menuturkan, kasus ini sudah berlangsung lama. "Kasus ini sudah berlangsung 3 bulan yang lalu, setiap pengiriman barang, pasti ada yang hilang barang nya sehingga kita curiga". Jelasnya di Ruang Kerjanya Kamis 10/9.
"Untuk mengungkap kasus itu kita bekerjasama dgn bandara Soeta" tambahnya.
Eri menambahkan, kasus itu berlangsung 3 bulan yang lalu yakni pada 23 juni 2015. Korbannya adalah Prima Brilianto (33) karyawan PT. Aero Ekspres, Jaksel
Pada Minggu 14 juni 2015, korban dapat order barang menuju Lombok milik PT Era Jaya, sebanyak 3 koli seberat 47 kg, berisi HP Nokia.
Korban yang juga sebagai pelapor menyerahkan barang ke kargo pesawat, namun setelah di BIL diinformasikan barang berkurang 1 koli atau 24 unit HP.
Selanjutnya pada Selasa, kembali dikirim 6 koli 139 kg, tujuan Lombok. Kjadian kedua juga hilang lagi satu koli. Isinya 120 unit HP. " korban mengaku merugi hingga Rp.60 juta seluruhnya" kata Eri.
Menerima laporan itu polisi berupaya menyingkap melalui sinyal HP yang dicuri tersebut, namun selama 3 bulan HP tersebut tidak diaktifkan melalui trace imei.
Tiba tiba muncullah sinyal HP tersebut dengan menggunakan kode Lombok, "Kami koordinasi dengan bandara Soeta, barang itu hilang di Lombok, hasil penyelidikan menunjukkan pelakunya adalah orang Lombok Tengah, sehingg dengan bukti bukti kuat, kita tangkap" jelasnya.
Kini 8 orang tersebut sudah ditahan di Mapolres Loteng sementara 1orang masih buron. Am
Via
Hukum
Posting Komentar