Internasional
Lombok Timur - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lombok Timur melalui Kepala
Bidang Cipta Karya, Zainul Marjan pada saat ditemui wartawan beberapa
waktu lalu diruang kerjanya, terlihat terbuka dan mengakui akan keliru
dihadapan para wartawan terkait dengan adanya surat yang ditempel di
pos security Mega proyek kantor bupati Lombok Timur yang
ditandatangani Dinas PU Lotim pada 6 Januari 2015 lalu.
Adapun bunyi redaksi pada surat yang ditempel oleh dinas PU pada
Pekerjaan Mega Proyek Kantor Bupati Lotim Tersebut, Dinas PU tidak
mengizinkan wartawan secara langsung untuk bertemu dengan pihak
kontraktor pemenang tander pada proyek tersebut tanpa ada izin dari
Dinas PU dalam hal ini Kabid Cipta Karya, Zainul Marjan.
"'Khusus wartawan harus membawa surat rekomendasi dari pemilik proyek
: Dinas Pekerjaan Umum Proyek Gedung kantor Bupati Kabupaten Lombok
Timur dan bersedia mengikuti Manajemen Proyek"
"Ada kewenangan apa Dinas PU membatasi akses wartawan dalam mencari
berita. Dan apa dasar hukumnya mengatur-atur hak kebebasan wartawan
bertemu dengan siapapun terlebih lagi proyek tersebut dikerjakan dari
hasil Pajak yang dibayarkan oleh rakyat" tegas beberapa wartawan di
Lotim.
Menyikapi persoalan itu, Kabid Cipta Karya, Zainul Marjan memberikan
tanggapan, dirinya mengaku keliru dan langsung meminta permohonan maaf
atas redaksi surat yang dibuatnya tersebut.
"Saya minta maaf kepada semua teman-teman wartawan kalau surat
tersebut dipersoalkan. Kami tidak bermaksud melarang atau membatasi
teman-teman wartawan selama ini untuk masuk lokasi proyek tersebut
untuk bertemu dengan pihak pelaksana, akan tetapi kami bermaksud
dengan terpampangnya warning pada pos scurity tersebut agar
temen-temen juga mau membangun konfirmasi ke Dinas PU selaku pemilik
proyek agar apabila teman-teman wartawan mau konfirmasi terkait
pelaksanaan proyek bupati tersebut kami pihak Dinas PU dan kontraktor
bisa duduk bersama memberikan penjelasan kepada temen-temen,’’ kata
Zainul Marjan.
Selain meminta maaf, Marjan juga langsung menghubungi manager PT HK
melalui via telepon agar mencopot surat yang tertempel di pos security
dan diganti redaksinya dengan redaksi yang tidak secara eksplisit
menyebut wartawan yang terkesan perlakuan khusus secara sepihak kepada
wartawan, dengan redaksi yang berbunyi ‘’Kepada semua elemen
masyarakat baik itu wartawan, LSM maupun Ormas, agar ada konfirmasi
sebelumnya kepada Dinas PU Lotim untuk bertemu pihak pelaksana
proyek’’.
"Hal ini sudah menjadi aturan manajemen pada PT HK dari pusat tidak
akan berani pelaksana di bawah memberikan keterangan apa-apa, kecuali
ada permakluman kepada pihak pemberi proyek,’’ sampainya. (Ar)
Wartawan Protes PU
Lombok Timur - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lombok Timur melalui Kepala
Bidang Cipta Karya, Zainul Marjan pada saat ditemui wartawan beberapa
waktu lalu diruang kerjanya, terlihat terbuka dan mengakui akan keliru
dihadapan para wartawan terkait dengan adanya surat yang ditempel di
pos security Mega proyek kantor bupati Lombok Timur yang
ditandatangani Dinas PU Lotim pada 6 Januari 2015 lalu.
Adapun bunyi redaksi pada surat yang ditempel oleh dinas PU pada
Pekerjaan Mega Proyek Kantor Bupati Lotim Tersebut, Dinas PU tidak
mengizinkan wartawan secara langsung untuk bertemu dengan pihak
kontraktor pemenang tander pada proyek tersebut tanpa ada izin dari
Dinas PU dalam hal ini Kabid Cipta Karya, Zainul Marjan.
"'Khusus wartawan harus membawa surat rekomendasi dari pemilik proyek
: Dinas Pekerjaan Umum Proyek Gedung kantor Bupati Kabupaten Lombok
Timur dan bersedia mengikuti Manajemen Proyek"
"Ada kewenangan apa Dinas PU membatasi akses wartawan dalam mencari
berita. Dan apa dasar hukumnya mengatur-atur hak kebebasan wartawan
bertemu dengan siapapun terlebih lagi proyek tersebut dikerjakan dari
hasil Pajak yang dibayarkan oleh rakyat" tegas beberapa wartawan di
Lotim.
Menyikapi persoalan itu, Kabid Cipta Karya, Zainul Marjan memberikan
tanggapan, dirinya mengaku keliru dan langsung meminta permohonan maaf
atas redaksi surat yang dibuatnya tersebut.
"Saya minta maaf kepada semua teman-teman wartawan kalau surat
tersebut dipersoalkan. Kami tidak bermaksud melarang atau membatasi
teman-teman wartawan selama ini untuk masuk lokasi proyek tersebut
untuk bertemu dengan pihak pelaksana, akan tetapi kami bermaksud
dengan terpampangnya warning pada pos scurity tersebut agar
temen-temen juga mau membangun konfirmasi ke Dinas PU selaku pemilik
proyek agar apabila teman-teman wartawan mau konfirmasi terkait
pelaksanaan proyek bupati tersebut kami pihak Dinas PU dan kontraktor
bisa duduk bersama memberikan penjelasan kepada temen-temen,’’ kata
Zainul Marjan.
Selain meminta maaf, Marjan juga langsung menghubungi manager PT HK
melalui via telepon agar mencopot surat yang tertempel di pos security
dan diganti redaksinya dengan redaksi yang tidak secara eksplisit
menyebut wartawan yang terkesan perlakuan khusus secara sepihak kepada
wartawan, dengan redaksi yang berbunyi ‘’Kepada semua elemen
masyarakat baik itu wartawan, LSM maupun Ormas, agar ada konfirmasi
sebelumnya kepada Dinas PU Lotim untuk bertemu pihak pelaksana
proyek’’.
"Hal ini sudah menjadi aturan manajemen pada PT HK dari pusat tidak
akan berani pelaksana di bawah memberikan keterangan apa-apa, kecuali
ada permakluman kepada pihak pemberi proyek,’’ sampainya. (Ar)
Via
Internasional

Sasambo News
Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB
Posting Komentar