Berita NTB
Zaironi : Boleh Pasang APK Di Sekretariat Pemenangan Calon
Lombok Tengah, sasambonews.com. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Tengah membolehkan pemasangan Alat Peraga Kampanye (KPK) di Posko Pemenangan.
Zaeroni Devisi Hukum KPU, menyampaikan
Terkait APK di PKPU tidak disebutkan istilah Posko, akan tetapi sekretariat. Untuk pemasangan alat Praga hanya dibolehkan satu di Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan masing-masing 1 buah.
"Di sekretariat dapat mencetak spanduk bertuliskan posko pemenangan paslon, tanpa mencantumkan visi dan misi"jelasnya di Aerotel Praya Senin 14/9.
Dia menambahkan setiap pemasangan APK di sekretariat agar memberitahukan kepada KPU Kabupaten dan Panwas Kabupaten.
Zaeroni Devisi Hukum KPU, menyampaikan
Terkait APK di PKPU tidak disebutkan istilah Posko, akan tetapi sekretariat. Untuk pemasangan alat Praga hanya dibolehkan satu di Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan masing-masing 1 buah.
"Di sekretariat dapat mencetak spanduk bertuliskan posko pemenangan paslon, tanpa mencantumkan visi dan misi"jelasnya di Aerotel Praya Senin 14/9.
Dia menambahkan setiap pemasangan APK di sekretariat agar memberitahukan kepada KPU Kabupaten dan Panwas Kabupaten.
Via
Berita NTB
Posting Komentar