Berita NTB
2017, BOS Masuk APBD Dan Diaudit BPK
Mataram, Sasambonewa.com. Warning bagi pengelola dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Tahun depan dana BOS diwajibkan untuk dimasukkan dalam APBD masing masing daerah. Karena masuk dalam struktur APBD maka penggunaan dana bos akan diaudit langsung oleh BPK.
"Yang berat dana BOS harus dimasukkan dalam struktur APBD, karena itu menjadi kewajiban kita untuk mengauditnya" kata PLT Kepala BPK RI Perwakilan NTB Wahyu Priyono di kantor BPK saat penyerahan predikat WTP kepada 8 kabupaten kota termasuk Loteng Selasa 31/5.
Menurutnya, dana BOS dalam pengelolaanya masih banyak kekurangan oleh karena itunpengawasan harus dilakukan. Untuk itulah diharapkan kepada Bupati untuk melakukan pembinaan kepada pengelola BOS. am
"Yang berat dana BOS harus dimasukkan dalam struktur APBD, karena itu menjadi kewajiban kita untuk mengauditnya" kata PLT Kepala BPK RI Perwakilan NTB Wahyu Priyono di kantor BPK saat penyerahan predikat WTP kepada 8 kabupaten kota termasuk Loteng Selasa 31/5.
Menurutnya, dana BOS dalam pengelolaanya masih banyak kekurangan oleh karena itunpengawasan harus dilakukan. Untuk itulah diharapkan kepada Bupati untuk melakukan pembinaan kepada pengelola BOS. am
Via
Berita NTB
Posting Komentar