Berita NTB
Lombok Tengah, sasambonews.com.- DPRD Lombok Tengah menginisiasi terbentuknya perda zakat.Saat ini, Pemerintah daerah telah membuat peraturan yang mengatur tentang pengelolaan Zakat mal. Perda tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum alam mengelola amil masyarakat yang lebih profesional dan juga transparan.
Dewan Inisiasi Lahirnya Perda Zakat
Lombok Tengah, sasambonews.com.- DPRD Lombok Tengah menginisiasi terbentuknya perda zakat.Saat ini, Pemerintah daerah telah membuat peraturan yang mengatur tentang pengelolaan Zakat mal. Perda tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum alam mengelola amil masyarakat yang lebih profesional dan juga transparan.
Ketua Baznasda Menyerahkan bantuan kepada yang membutuhkan. |
Anggota
DPRD Lombok Tengah H.Supli mengatakan pembuatan perda Zakat merupakan
implementasi dari undang undang zakat dalam rangka melakukan pengelolaan yang
lebih baik untuk terjaminnya hak hak masyarakat yang membutuhkannya. Selama ini
pengelolaan zakat dan amil masyarakat belum maksimal. Peraturan zakat yang
dikeluarkan pemerintah menjadi angin segar bagi masyarakat karena selama ini
banyak masyarakat yang belum menerima hak haknya dari amal ibadah para
dermawan.
Menurut
Supli Perda zakat ini memiliki makna suci karena merupakan perwujudan kecintaan
dan ketaqwaan kepada perintah Allah atas segala nikmat yang telah diberikan
kepada Ummatnya. Karena itu perda itu harus dibentuk untuk menjalankan amanat
undang undang dan terjaminnya hak masyarakat yang mermang membutuhkan.
Selama
ini memang diakui sistim pengelolaan zakat fitrah masih amburadul. Hal itu yang
melatar belakangi pemerintah daerah mengeluarkan peraturan daerah sehingga
kedepan seluruh amal soleh masyarakat itu tersalur ke orang orang yang berhak.
Lalu
pertanyaannya, apakah ada sanksi bagi warga masyarakat yang melanggar perda
atau tidak membayar zakat ?, Menurut Supli dalam perda ini memang tidak
mengatur sanksi bagi pelanggar perda sebab urusan pelanggaran merupakan urusan
Allah, kendati demikian sanksi duniawi seperti sosial tentu akan diterimanya
ditengah masyarakat. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana zakat itu bisa
dikelola lebih profesional dan transparan. Amril
Via
Berita NTB
Posting Komentar