Hukum
Ditegur Pacaran, Tebas Penegur, Polisi Buru Penebas
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Dua orang bersaudara warga Dusun Enjak Desa Labulia Kecamatan Jonggat Lombok Tengah (Loteng) yakni Lalu Suarta 41Tahun dan Lalu Karyadi 43 Tahun menjadi korban penganiyaan orang tidak dikenal, pada Tanggal 19 Mei 2016 lalu sekitar Pukul 15.45 Wita yang terjadi di depan rumah kedua Korban Penganiyaan.
Oleh pelaku penganiyaan yang diperkirakan berjumlah dari dua orang itu, kedua korban ditebas di bagian lengan sebelah kiri, dan pada pada bagian paha sebelah kiri menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis Parang.
Akibat penganiyaan itu, Lalu Suarta mengalami luka sobek di bagian lengan sebelah kiri terkena sabetan Sajam pelaku, sementara itu kakak kandungnya yakni Lalu Karyadi mengalami luka sobek di bagian paha sebelah kiri, hingga nyaris putus.
Akibat luka sobek yang dialami, oleh warga setempat kedua warga dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pelaku penganiyaan yang diperkirakan berjumlah lebih dari dua orang itu, sampai dengan saat ini masih dalam pengejaran an penyelidikan aparat Kepolisian.” Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku berjumlah 3 orang itu merupakan warga luar Loteng, dan sampai dengan saat ini, ketiga pelaku masih dilakukan penyelidikan dan pengejaran,” terang Kapolsek Jonggat Iptu. Komang Ronaka Senin, (30/05/2016).
Sebelum kejadian penganiyaan, korban sempat menegur tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku penganiyaan di Jalan Raya Enajak Desa Labulia.
Saat itu ketiga orang terduga pelaku yang salah satunya berjenis kelamin perempuan, tengah asik berpacaran di pinggir jalan Raya Enjak.
Karena tidak terima ditegur berpacaran di Pinggir Jalan Raya oleh korban, cek – cok atau adu mulut pun terjadi antara terduga pelaku dengan korban, dan para pelaku mengancam akan mendatangi rumah korban.
” Pelaku mengancam dengan perkataan “tunggu saya nanti malam”, namun berselang satu jam kemudian, para pelaku yang berjumlah tiga orang datang kerumah korban yang saat itu sedang membangun rumahnya. Dua orang pelaku langsung menghampiri korban dan langsung menebas tangan korban, sementara satu orang pelaku berjenis kelamin perempuan bertugas menjaga sepeda motor. Setelah terkena sabetan Sajam, korban langsung lari menyelamatkan diri. Melihat adiknya di aniyaya, L. Karyadi berusaha menghalangi dan menghalau kedua pelaku, namun naas, justru dia yang ditebas kedua pelaku di bagian paha sebelah kiri,” cerita Iptu. Komang Ronaka.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian penganiyaan itu, langsung mengejar ketiga pelaku penganiyaan dengan cara melemparinya dengan batu dan material bangunan yang ada di rumah korban.
” Setelah berhasil melukai kedua korbannya, pelaku terus berusaha mengejar korbannya, tetapi beruntung Tukang dan peladen bangunan yang bekerja di rumah korban berhasil melawan para pelaku itu dengan cara melemparnya dengan material bangunan yang ada di Rumah Korban,” tutur Iptu. Komang Ronaka.
Karena ketiga pelaku penganiyaan itu berasal dari luar wilayah Loteng, saat ini kasus penganiyaan dua warga Desa Labulia itu ditangani langsung Polres Loteng.” Karena pelakunya dari luar Loteng, diperlukaan koordinasi dengan Polres Lombok Barat, untuk itu penanganan kasus penganiyaan dua warga Desa Labulia itu sepenuhnya di tangani Polres Loteng,” ujar Iptu. Komang Ronaka. |rul
Via
Hukum
Posting Komentar