Berita NTB
LKKP Serahkan MoU ULP Percontohan, Lombok Tengah Siap Modernisasi Pengadaan Barang dan Jasa
Wabup Loteng, L. Pathul Bahri Menerima Dokumen MoU dari LKPP |
Lombok Tengah – Dalam rangka
menindaklanjuti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang
dan Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Pemerintah Kabupaten Lombok
Tengah tentang Penetapan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lombok Tengah
sebagai ULP Percontohan Fase II yang telah ditandatangani bersama antara Kepala
LKPP, Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng dan Bupati
Lombok Tengah, HM. Suhaili FT, SH, MM pada hari Kamis
tanggal 14 April 2016 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rombongan
Tim dari LKPP dan MCA-Indonesia dipimpin langsung oleh Miftah Irfaniah (Kasi
Evaluasi Pelatihan pada Direktorat Pengembangan SDM LKPP), melakukan kunjungan
ke ULP Kabupaten Lombok Tengah Senin,(23/5). Kunjungan Tim ke Kabupaten Lombok
Tengah dalam rangka penyerahan MOU yang sudah ditandatangani tersebut kepada
Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah sekaligus sosialisasi di hadapan
sejumlah pejabat SKPD terkait.
Rombongan
diterima langsung oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri bersama
Staf Ahli Bupati dan Kepala Bagian AP dan ULP Setda Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam
sambutannya, Wakil Bupati Lombok Tengah menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten
Lombok Tengah sangat mendukung program modernisasi pengadaan, dan sangat
berterima kasih kepada LKPP dan Tim MCA-Indonesia, karena telah memilih ULP
Kabupaten Lombok Tengah sebagai salah satu ULP dari 44 ULP seluruh Indonesia
sebagai ULP Percontohan Nasional. “Kami ucapkan terima kasih atas pembinaan
yang telah diberikan kepada kami” ucap Wabup.
Tim LKPP dan
MCA-Indonesia juga menyampaikan bahwa tujuan
program modernisasi pengadaan ini adalah untuk merealisasikan penghematan dan
efisiensi belanja pengadaan barang dan jasa, namun tetap mengupayakan agar
kualitas tetap terjaga dan pengadaan dapat mendukung pelaksanaan perencanaan
pelayanan publik. “Penghematan inilah yang
diharapkan akan berakibat pada lebih cepatnya anggaran belanja, khususnya
belanja modal pengadaan untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional”
kata Miftah Irfaniah.
Miftah Irfaniah
melanjutkan bahwa implementasi ditetapkannya ULP Kabupaten Lombok Tengah
sebagai Percontohan adalah selama 2 (dua) tahun ke depan ULP akan mendapatkan
pendampingan menuju kematangan ULP dari bidang kelembagaan, teknis pengadaan,
penanganan permasalahan hukum dan non teknis pengadaan.
Pengadaan barang/jasa merupakan rangkaian kegiatan yang
dilaksanakan oleh setiap unit kerja pemerintahan, baik di pusat, daerah, SKPD
bahkan sampai ke desa-desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan bahkan
sampai ke informasi asset.
Oleh karena itu pengelolaan pengadaan barang/jasa yang efektif,
efisien, transparan dan akuntabel akan sangat besar pengaruhnya terhadap
keberhasilan pembangunan terutama terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Program Modernisasi Pengadaan barang/Jasa yang akan diterapkan
melalui ULP Percontohan merupakan terobosan yang dilakukan oleh LKPP yang
bekerjasama dengan MCA-I dalam upaya mempercepat proses manajemen pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, transparan dan
akuntabel tersebut.
ULP sebagai ujung tombak dari proses pengadaan barang/jasa perlu
terus ditingkatan kapasitasnya. Personalia ULP adalah salah satu kunci agar
pengelolaan pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip
pengadaan barang/jasa yang tertuang dalam Perpres 54 Tahun 2010 dan
perubahan-perubahannya.
“Setelah melalui program pendampingan ini nantinya ULP Percontohan
ini diharapkan akan menjadi ULP Pembina bagi ULP-ULP di sekitarnya (regional),
dimana terdapat sekitar 600-an lebih ULP di seluruh Indonesia” pungkas Miftah Irfaniah.(end)
Via
Berita NTB
Posting Komentar