Berita NTB
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab. Loteng) melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Loteng menjamin Hewan Potong, seperti Sapi, Kerbau dan Kambing yang disembelih di empat Rumah Potong Hewan ( RPH) yakni di RPH Kecamatan Batukliang, Kopang, Praya Tengah dan Kecamatan Pujut, terbebas dari penyakit menular dan berbahaya, seperti penyakit Cacing Hati dan Antrak.” Kami menjamin Hewan yang di Potong di 4 lokasi RPH sehat dan terbebas dari penyakit Cacing Hati dan Antrak,” terang Dokter Hewan pada Dispertanak Loteng Dr. Nurisah Rabu.
Dispertanak Jamin Daging Sapi Bebas Penyakit
Drh. Nurisah |
Nurisah menjelaskan, Hewan ternak seperti, Sapi, Kerbau dan Kambing, sebelum di sembelih atau di potong di RPH, terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari petugas setempat dan dinyatakan sehata dan layak untuk di Potong.” Sebelum di Potong, Sapi dan Kerbau itu harus menjalani pemeriksaan, setelah dinyatakan sehat dan memenuhi syarat , baru di potong,” jelasnya.
Selain dinyatakan sehat, kata Nurisah, Hewan Ternak itu, juga harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum di potong. Untuk Sapi Betina, tidak boleh dipotong dalam keadaan Hamil atau Bunting, dan masih dalam usia Produktif, sedangkan untuk hewan ternak jantan boleh dipotong setelah cukup umur, dan terbebas dari penyakit Cacing Hati, Antrak atau penyait hewan lainnya yang bisa menular dan menggangu kesehatan Manusia.” Selain sehat, juga ada syarat lain yang harus di penuhi. Untuk Sapi betina, tidak boleh dipotong dalam keadaan bunting dan masih dalam usia Produktif, sedangkan Sapi Jantan boleh dipotong, dengan catatan telah dinyatakan sehat,” katanya.
Sementara itu terkait dengan Hewan ternak yang dipotong di luar RPH, Nurisah mengungkapkan, dimasing – masing wilayah ke Camatan se – Loteng, Dispertanak Loteng telah menempatkan sejumlah petugas kesehatan hewan, yang bertugas mengawasi dan melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang di potong masyarakat atau pemiliknya di luar RPH.” Sudah ada petugas kesehatan hewan di masing – masing Kecamatan. Petugas itu bertugas mengawasi dan memeriksa hewan ternak itu sebelum di potong. Jadi masyarakat tidak usah kawatir dengan kwalitas daging hewan ternak yang dipotong diluar RPH, karena kesehatan telah terjamin,”ungkapnya.
Pasca Tahun 1987, lanjut Nurisah, tidak pernah dirjadi kasus Penyakit Antrak maupun Cacing Hati di Loteng. Dan dari Tahun 1987 sampai dengan saat ini Loteng terbebas dari penyakit Antrak dan Cacing Hati.” 30 Tahun yang lalu, pernah terjadi kasus Antrak di Loteng, tetapi dari Tahun 1987 sampai dengan sekarang, Loteng terbebas dari kasus penyakit Antrak dan Cacing Hati. Mekipun demikian, Hewan ternak yang akan dipotong itu tetap harus menjalani tes kesehatan,mengingat banyak Hewan ternak, seperti Sapi dan Kerbau yang didatangkan dari luar wilayah Loteng, seperti dari Sumbawa dan Bima,” pungkasnya. |rul
Via
Berita NTB
Posting Komentar