Berita NTB
Drs. H. Muhammad : SKPD Jangan Lalai Awasi Aset
Lombok Tengah, sasambonews.com.- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berhasil mencetak
rekor quatrick Wajar Tampa Pengecualian (WTP) pertama di Nusa Tenggara Barat.
Sebuah prestasi yang cukup membanggakan sebab daerah lain belum pernah
mendapatkan WTP secara beruntun selama 4 tahun.
Pencapaian ini jelas menjadi prestise bagi pemerintahan
Suhaili-Fathul Bahri. Untuk itu partut untuk terus dipertahakan dan
ditingkatkan dimasa yang akan datang.
Sebenarnya dibalik keberhasilan pemerintah daerah
mempertahankan WTP itu, SKPD memiliki peran yang amat besar dalam proses
pencapaian WTP itu. Pengelolaan aset yang baik
masing masing SKPD menjadi faktor utama BPK memutuskan Lombok Tengah
berhak menyandang WTP. Disamping itu pula ada salah satu Bagian di sekretariat
daerah yang juga sangat berperan penting dalam meraih WTP, yakni Bagian Aset
Setda Lombok Tengah.
BPK menyerahkan LHP WTP ke Bupati Lombok Tengah |
Seperti halnya SKPD yang lain, Bagian Aset memiliki peran
yang vital. Sebagai lembaga yang menangani serta menggkoordinir masalah aset
Lombok Tengah, Bagian Aset dituntut kerja keras dan kekompakan tim, maklum Aset
merupakan salah satu aitem paling menentukan dalam pengelolaan pemerintahan
yang baik dan bersih serta tertib adminitrasi. Disamping itu koordinasi dan
rekonsiliasi dengan SKPD wajib dilakukan secara rutin sebab jika SKPD lalai
dalam mengontrol dan mengelola aset setahun saja maka akan banyak persoalan
yang muncul dikemudian hari. “Jangankan setahun, 6 bulans aja kita lalai, maka
akan sangat berat memperbaikinya kembali. Butuh tenaga, butuh anggaran dan
butuh waktu yang panjang untuk menertibkannya kembali” Kata Kepala Bagian Aset
Setda Lombok Tengah Drs. H.Muhammad di ruang kerjanya belum lama ini.
Menurut
Kabag, Pengelolaan Aset saat ini menggunakan sistim pelaporan keuangan berbasis
Accrual. Basis Akrual
adalah “penyandingan pendapatan dan biaya pada periode di saat terjadinya”,
bukan pencatatan pada saat pendapatan tersebut diterima ataupun biaya tersebut
dibayarkan (Cash Basis). Ada dua metode pencatatan
akuntansi, berbasis kas dan berbasis akrual. Dalam hal ini Aset juga di
akrobasis terkait dengan penyusutan aset yang dihitung setiap bulan. Pada
intinya koordinasi dan rekonsiliasi dengan SKPD dan dengan Bagian Keuangan
harus dilakukan. Am
Via
Berita NTB
Posting Komentar