Hukum
Empat Pemuda Tanggung Ditangkap
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Menjelang dan selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2016 ini, Kepolisian Polres Lombok Tengah (Loteng) meningkatkan kegiatan, seperti kegiatan Patroli dan Razia.
Langkah itu dilaksanakan untuk memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat Loteng yang melaksanakan Ibadah Puasa, dan terciptanya serta terjaganya situasi Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Bumi Tatas Tuhu Trasna , khususnya pada Bulan Suci Ramadhan Tahun 2016 ini.” Kita sudah melaksanakan kegiatan Polisi yang ditingkatkan selama Bulan Suci Ramadhan, seperti peningkatan kegiatan Patroli, Razia dan peningkatan jumlah anggota Kepolisian yang diterjunkan ke lapangan,” terang Kapolres Loteng AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kabag Ops Polres Loteng Kompol. Ketut Tamiana kemarin.
Hasil dari kegiatan Polisi yang ditingkatkan menjelang dan selama Bulan Suci Ramadhan 2016 itu, Anggota Kepolisian Polres Loteng berhasil meringkus 4 orang tersangka pembawa Senjata Tajam (Sajam) di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
Keempat orang pembawa Sajam itu yakni, AR 18 Tahun warga Ekas Lombok Timur, ditangkap di TKP Jalan Raya Tampar – Ampar Kecamatan Praya Tengah, dan MR 18 Tahun, WR 18 Tahun warga Desa Penujak dan AP 18 Tahun warga Desa Bonder Kecamatan Praya Barat Daya Loteng di tangkap di simpang empat IPDN Kampus NTB Kelurahan Leneng Kecamatan Praya Loteng.” Keempat orang pembawa Sajam itu masih berusia 18 Tahun, dan keempat orang pembawa sajam jenis Badik itu ditangkap di TKP yang berbeda, 1 orang ditangkap di TKP Tampar – ampar, dan 3 orang di tangkap di simpang empat Kampus IPDN ,” ungkap Tamiana.
Tamiana menceritakan, alasan keempat pelaku pembawa Sajam itu, untuk melindungi diri dari ancaman pelaku kriminal. Namun pihak Kepolisian tidak menerima secara utuh alasan dari keempat pelaku pembawa Sajam tersebut.” Alasannya sangat klasik sekali, katanya untuk melindungi diri, dan BB Sajam kita sita, sedangkan keempat orang itu setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditahan, tetapi wajib lapor sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,” ucapnya.
Selain berhasil mengamankan empat orang pembawa Sajam lengkap dengan Barang Bukti (BB) Sajam, Anggota Kepolisian Polres Loteng juga berhasil mengamankan 77 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan Roda Empat di dua TKP.
Diamankannya ke 77 unit kendaraan roda itu dan 1 unit Kendaraan Roda Empat itu dikarenakan tidak dilengkapi dengan kelengkapan kendaraan, dan menggunakan Knaplot Ricing.” 77 unit Sepeda Motor, dan 1 unit Mobil itu kita amankan, karena tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan dan menggunakan Knaplot Blong (Recing). Dan 77 unit sepeda motor dan 1 unit Mobil itu, baru bisa diambil dan menjalani sidang selesai Lebaran,” ujarnya. |rul.
Via
Hukum
Posting Komentar