Hukum
Maling Motor DIbekuk
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Satuan Reserse Polres Loteng kembali meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kali ini, inisial IZ (25) warga Dusun Pantek, Desa Banyu Urip, Kecamatan Praya Barat, diciduk setelah melakukan pencurian sepeda motor di Dusun Pantek. “Dari laporan masyarakat, pelaku berhasil kita ciduk, Sabtu kemarin,” terang Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Arjuna Wijaya.
Kemudian, setelah dilakukan penangkapan, ternyata pelaku mengaku tidak sendiri melakukan pencurian sepeda motor. Melainkan bersama rekannya. Namun, rekannya inisial TA (26) warga Dusun Pantek, Desa Banyu Urip, Kecamatan Praya Barat, saat ini masih dalam pengejaran.“Sekarang kita lagi memburu rekanya ini,” ungkapnya.
Sementara, Kapolsek Praya Barat, AKP Ariadana menegaskan, telah melakukan segala upaya untuk mencegah aksi kriminalitas. Tetapi kalau tidak didukung dan atas kesadaran masyarakat hal itu juga percuma bisa diberantas.
“Makanya saat melakukan patroli saya selalu tekankan agar masyarakat juga untuk menjaga keamanannya diwilayahnya masing-masing,” tandasnya. |dk
Via
Hukum
Posting Komentar